JAKARTA, RadarMadura.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengambil langkah strategis dengan mengalihkan kepemilikan entitas manajemen investasi, yakni PT BRI Manajemen Investasi dan PT PNM Investment Management, kepada PT Danantara Asset Management. Langkah ini menjadi bagian dari strategi konsolidasi pengelolaan investasi nasional.
Pengalihan tersebut tertuang dalam Keterbukaan Informasi Perseroan tertanggal 2 April 2026, melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 1 April 2026.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa aksi korporasi ini bertujuan memperkuat ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor investasi.
“Inisiatif ini mendukung pembentukan perusahaan pengelolaan aset yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdaya saing, serta mampu menciptakan nilai ekonomi dan sosial jangka panjang,” ujarnya.
Dalam transaksi tersebut, BRI melepas 19,5 juta saham BRI-MI atau setara 65% kepemilikan dengan nilai Rp975 miliar. Sementara itu, anak usaha BRI, PT Permodalan Nasional Madani, juga mengalihkan 109.999 saham PNM-IM atau sekitar 99,999% kepemilikan senilai Rp345 miliar kepada Danantara.
Langkah ini diharapkan memperkuat peran Danantara sebagai holding operasional yang mengintegrasikan pengelolaan aset nasional, sekaligus menciptakan perusahaan manajemen investasi yang kompetitif melalui inovasi produk dan layanan.
Selain meningkatkan sinergi bisnis, konsolidasi ini juga diyakini mampu memperluas kapabilitas industri keuangan nasional serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
BRI menegaskan bahwa transaksi ini telah mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
Ke depan, langkah ini tidak hanya diharapkan memberikan manfaat bagi perusahaan dan pemegang saham, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat ekosistem keuangan nasional yang lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan. (*/dry)
Editor : Hendriyanto