JAKARTA, RadarMadura.id – Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan digital. Salah satu yang marak terjadi adalah penipuan melalui tautan atau link palsu (phishing).
Transformasi digital di sektor keuangan menghadirkan kemudahan bagi masyarakat. Namun, perkembangan ini juga diiringi meningkatnya risiko kejahatan siber.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat lonjakan laporan penipuan. Hingga 26 Februari 2026, tercatat sebanyak 477.600 laporan penipuan di sektor jasa keuangan.
Dari jumlah tersebut, 243.323 laporan disampaikan melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK). Sementara itu, 234.277 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.
BRI mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus website tiruan yang menyerupai situs resmi. Modus ini bertujuan mengelabui nasabah untuk memasukkan data pribadi.
Nasabah diminta selalu memeriksa alamat situs atau URL sebelum mengakses layanan digital. Langkah ini penting untuk menghindari ancaman phishing dari website palsu.
Direktur IT BRI, Saladin Dharma Nugraha Effendi, menjelaskan bahwa pelaku sering menyebarkan link palsu melalui berbagai kanal. Modus ini dilakukan lewat pesan singkat, email, hingga aplikasi percakapan.
Tautan tersebut biasanya menyerupai tampilan resmi untuk meyakinkan korban. Pelaku kemudian mencuri data sensitif seperti user ID, PIN, password, hingga kode OTP melalui teknik social engineering.
“BRI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tautan yang mencurigakan. Pastikan selalu mengakses layanan melalui kanal resmi BRI dan tidak pernah membagikan data pribadi kepada pihak manapun,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, BRI mengajak masyarakat menggunakan kanal resmi. Kanal tersebut meliputi website resmi, aplikasi BRImo, internet banking, kantor cabang, contact center, dan media sosial terverifikasi.
BRI menegaskan tidak pernah meminta data sensitif nasabah melalui tautan atau pihak tidak resmi. Informasi seperti PIN, password, dan kode OTP harus dijaga kerahasiaannya.
Jika menemukan indikasi penipuan atau aktivitas mencurigakan, nasabah diminta segera melapor. Laporan dapat disampaikan melalui Contact Center BRI di 1500017 untuk penanganan lebih lanjut.
Sebagai langkah sederhana, masyarakat diimbau menerapkan prinsip “Think Before Click”. Prinsip ini mengajak pengguna untuk memastikan keamanan tautan sebelum mengaksesnya.
BRI berharap edukasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kejahatan digital. Upaya ini juga mendukung terciptanya ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya. (*/dry)
Editor : Hendriyanto