SAMPANG, RadarMadura.id - Royyan Faradis aktif memberikan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Atas kesabaran dan keuletannya, pelaku UMKM bisa memasarkan produk hingga tembus pasar nasional dan global.
Capaian paling signifikan yang dirasakan perempuan asal Kota Sidoarjo, Jawa Timur, itu yakni pada 2022. Dia aktif sebagai Pendamping dan Penyedia Halal yang memiliki Sertifikat Kompetensi hasil uji kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Lebih dari 1.500 pelaku UMKM didampingi untuk memperoleh legalitas usaha seperti NIB, PIRT, dan Sertifikasi Halal secara gratis tanpa dipungut biaya.
Selain itu, lebih dari 20 perusahaan menengah dan besar di sektor makanan-minuman, barang gunaan, dan kemasan.
Perampuan yang akrab disapa Fafa itu mengaku memiliki seribu cerita selama proses pendampingan. Mulai UMKM yang sedang merintis dan baru tumbuh.
Fafa mengutarakan, tidak mudah memberikan pemahaman kepada UMKM agar patuh terhadap regulasi.
Sejak awal, dia menanamkan pemahaman bahwa sertifikasi halal memiliki urgensi ganda: Sebagai kewajiban syariat bagi pelaku usaha Muslim sekaligus instrumen ekonomi strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk.
Pemahaman ini berdampak nyata. Beberapa UMKM binaannya berhasil menembus pasar ekspor.
Misalnya Rendang Mak Ti di Surabaya barhasil masuk pasar Dubai. Lalu, Sambal Pecel Yuk Ning di Sidoarjo bisa menembus pasar Hongkong.
”Ada juga sejumlah UMKM yang berhasil menjadi mitra dapur program MBG setelah mengantongi sertifikasi halal,” ungkap alumnus UIN Maulana Malik Ibrahim tahun 2017 itu.
Fafa membantu terbukanya akses legalitas dan sertifikasi halal bagi UMKM yang sebelumnya terkendala biaya, informasi, dan pendampingan.
Dengan pendekatan pendampingan gratis dan berbasis edukasi, UMKM tidak hanya memperoleh dokumen legal. Tetapi, juga pemahaman sistem produksi halal yang tertata, higienis, dan bertanggung jawab.
Melalui kolaborasi lintas sektor dengan berbagai instansi pemerintah. Pendampingan juga diperluas pada aspek peningkatan kualitas usaha.
Meliputi marketing, kemasan, branding, dan kesiapan pasar, yang berdampak langsung pada meningkatnya daya saing UMKM daerah di tingkat nasional hingga global.
”Saya akan terus memperluas pendampingan halal dan legalitas usaha di seluruh wilayah Jawa Timur. Khususnya bagi UMKM yang masih berada pada tahap awal dan rentan tertinggal,” tegas magister lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember tahun 2022 itu.
Fafa menyatakan, pihaknya ingin memperkuat peran sebagai jembatan antara UMKM, pemerintah, dan ekosistem industri. Serta mengembangkan program pendampingan halal terintegrasi yang tidak hanya berorientasi pada sertifikasi.
”Kami ingin UMKM naik kelas, masuk program pemerintah, dan menembus pasar ekspor,” tuturnya.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar label, tetapi bentuk tanggung jawab usaha secara ekonomi maupun syariat. Dia meyakini, UMKM di daerah bisa tumbuh jika mau belajar, berkolaborasi, dan berani bermimpi.
”Saya percaya, kekuatan ekonomi daerah akan tumbuh dari UMKM yang legal, halal, berkualitas, dan berdaya saing global,” tegasnya. (rul/bil)
Editor : Anis Billah