Proses audit produk halal UMKM itu dilakukan oleh LPH PT Sucofindo pada Selasa (6/6). Sertifikasi halal ini bertujuan agar usaha tersebut terus berkembang dan dapat memperluas pasar.
"Terima kasih banyak kepada HCML karena sudah membimbing, melatih dan banyak membantu pengembangan usaha kami. Termasuk membantu pengurusan sertifikasi halal," ucap Diana Safira.
Dalam kesempatannya, Auditor Halal LPH PT Sucofindo, Nur Afifah Jamilah mengatakan, terdapat lima poin dasar yang menjadi penilaian produk “Sambal Dapoer Haidar”. Menurutnya, masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki sebelum nantinya produk UMKM tersebut disidangkan untuk mendapat sertifikasi halal.
"Catatan-catatan tadi perlu diperbaiki dalam kurun waktu lima hari kerja pasca audit," paparnya.
"Setelah itu, baru disidangkan mengenai kehalalan dari produk tersebut. Nanti yang menetapkan adalah MUI dan yang mengeluarkan sertifikat adalah dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)," ungkapnya.
Sementara itu, Head of Field Relations HCML, Ali Aliyudin menambahkan, pendampingan kepada “Sambal Dapoer Haidar” ini sebagai salah satu perwujudan komitmen HCML. "To Be a Good Neighbor to Local Community, alias menjadi tetangga yang baik bagi komunitas di sekitar wilayah operasi HCML," tuturnya.
Ali memaparkan, memiliki sertifikat halal adalah modal dasar bagi sebuah UMKM untuk berkompetisi di dunia bisnis yang sangat kompetitif. "Tentu HCML sangat berharap keberhasilan ‘Sambal Dapoer Haidar’ akan menginspirasi UMKM-UMKM lain dalam berjuang meraih kesuksesan usaha," pungkasnya. (*/dry) Editor : Abdul Basri