RadarMadura.id — Kabar soal kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 tengah menjadi sorotan publik.
Isu yang menyebut bahwa dana pensiun akan naik hingga 16 persen pada Agustus 2025 membuat banyak pensiunan berharap-harap cemas.
Apakah kabar ini benar adanya?
PT Taspen Angkat Bicara soal Isu Kenaikan Gaji
PT Taspen sebagai lembaga pengelola dana pensiun PNS akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut.
Dalam pernyataannya, Taspen menyebutkan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, belum ada surat edaran ataupun regulasi resmi dari pemerintah yang mengatur kenaikan gaji pensiunan.
Taspen juga menghimbau seluruh pensiunan untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu.
Penerima dana pensiun disarankan terus memantau informasi hanya melalui kanal resmi milik Taspen, baik itu website maupun media sosial.
Dengan demikian, untuk saat ini, besaran gaji pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Baca Juga: UMKM Wajib Tahu! Begini Cara Cek Status Pengajuan dan Tagihan KUR BRI Secara Online dan Mudah
Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Berikut ini adalah rincian gaji pensiunan PNS tahun 2025 menurut golongan, yang masih berlaku hingga saat ini:
Golongan I:
-
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
-
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
-
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
-
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II:
-
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
-
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
-
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
-
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III:
-
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
-
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
-
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
-
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV:
-
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
-
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
-
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
-
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
-
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Penantian Pencairan Gaji dan Harapan Pensiunan
Pencairan dana pensiun setiap bulan menjadi tumpuan hidup bagi banyak pensiunan. Wajar jika isu kenaikan gaji langsung mendapat reaksi luas.
Namun, karena belum ada regulasi yang sah, besarannya masih tetap sama seperti yang diatur dalam kebijakan sebelumnya.
Masyarakat, khususnya pensiunan, diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Jika nantinya ada keputusan resmi soal kenaikan, tentu akan diumumkan langsung oleh pemerintah dan Taspen melalui kanal yang dapat dipercaya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2025.
Informasi yang beredar terkait kenaikan 16 persen masih sebatas isu. Untuk informasi yang valid, pastikan hanya mengikuti pengumuman dari situs resmi Taspen atau sumber pemerintah terpercaya.
Pantau terus perkembangan kebijakan pensiunan hanya di kanal resmi agar tidak terjebak hoaks. (hasan)
Editor : Hasan Bashri