Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Eksplorasi Tembakau Madura (20): Mengapa Madura Butuh Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau?

Hera Marylia Damayanti • Senin, 17 November 2025 | 16:38 WIB
Subairi Muzakki, Ketua Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura Komunitas Muda Madura (Kamura)
Subairi Muzakki, Ketua Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura Komunitas Muda Madura (Kamura)

Oleh SUBAIRI MUZAKKI

 

KITA sering bicara tembakau dan rokok, tetapi melupakan nasib petaninya. Kita menghitung triliunan rupiah cukai yang masuk ke kas negara, tetapi menutup mata terhadap orang-orang yang menanam daun-daun kering yang menjadi sumber angka-angka itu.

Kita mengutuk rokok atas alasan kesehatan, tetapi tak pernah benar-benar mengerti bagaimana tembakau menjadi satu-satunya komoditas yang memungkinkan orang Madura bertahan di tanah yang miskin air dan keras batu.

Di Madura, tembakau adalah denyut kehidupan. Sejak tahun 1830, dari generasi ke generasi, petani menanamnya (Huub de Jonge, 1989).

Ada banyak faktor kenapa tembakau tak tergantikan. Tetapi, faktor utamanya adalah karena tidak ada tanaman lain yang mampu menopang ekonomi masyarakat. Bisa dikatakan, tembakau adalah komoditas utama (kalau bukan satu-satunya) yang mampu menghidupi masyarakat Madura.

Di tanah berkapur yang tandus, padi mudah gagal, jagung tak menjanjikan, hortikultura tak punya pasar. Tapi tembakau, ia masih bisa hidup, memberi laba, dan menyambung kehidupan.

Tembakau telah menjadi satu-satunya cara agar ekonomi Madura berputar. Maka, setiap kali musim kemarau datang, orang-orang kembali ke ladang, menyiapkan bibit, menunggu cuaca kering, dan berharap daun mereka akan dibeli dengan harga yang pantas.

Namun selama puluhan tahun, nasib pertanian tembakau dipandang seperti aib. Negara memusuhi, korporasi mempermainkan, dan para petani dibiarkan berjalan sendiri. Mereka sering dianggap bagian dari masalah kesehatan publik, seolah kehidupan mereka tak lebih penting dari kampanye antirokok.

Negara mengatur industri hasil tembakau dengan tangan besi—soal cukai, impor, izin produksi—tetapi membiarkan petani di hulu tanpa perlindungan. Dalam struktur ekonomi seperti itu, tembakau tumbuh di tanah Madura, tetapi nilainya diisap habis di luar Madura.

Korporasi besar yang menguasai pasar memperlakukan petani seperti penonton dungu. Mereka menurunkan harga sesuka hati, berpura-pura tidak membutuhkan tembakau, lalu menyuruh tengkulak menawar di bawah biaya produksi. Tidak hanya itu, mereka juga impor dari luar negeri untuk menekan harga dalam negeri.

Petani Madura tak punya daya tawar; mereka hanya menunggu nasib di musim panen. Tetapi, meski terus disakiti, mereka tidak berhenti menanam. Karena tembakau bukan sekadar mata pencaharian—ia adalah cara hidup.

Lalu tumbuh fenomena industri rumahan pabrik rokok rakyat (PRR) yang digerakkan oleh para ulama, petani, dan tokoh masyarakat. Mereka sadar bahwa kalau hanya mengandalkan korporasi besar, mereka akan terus tertindas. Maka, mereka bersepakat: tembakau Madura harus diolah sendiri, harus punya pabrik sendiri, harus punya harga sendiri.

Dalam dua-tiga tahun terakhir, ratusan pabrik rokok rakyat berdiri di empat kabupaten Madura. Kantor Bea Cukai Madura mencatat lebih dari 270 pabrik baru bermunculan. Pabrik-pabrik ini menyerap tembakau lokal, mempekerjakan ribuan orang, dan menggerakkan ekonomi desa.

Sebuah pabrik di Pamekasan, PR Cahaya Pro, bahkan menyetor cukai lebih dari Rp 111 miliar ke kas negara. Sebuah angka yang menegaskan bahwa industri rakyat pun bisa memberi kontribusi besar bila diberi ruang untuk tumbuh.

Perubahan terasa cepat. Harga tembakau di tingkat petani mulai stabil, rantai tengkulak dipangkas, dan sirkulasi uang berputar di Madura.

Di sekitar pabrik, warung makan ramai, jasa transportasi hidup, bengkel bekerja sampai malam, dan rumah-rumah yang dulu sepi kini kembali bercerita tentang harapan. Madura seperti menemukan kembali dirinya.

Dari sinilah lahir mimpi yang lebih besar: bagaimana jika semua ini disatukan dalam satu ekosistem ekonomi yang terencana, legal, dan berkelanjutan? Bagaimana jika tembakau, yang selama ini dicap negatif, justru dijadikan lokomotif pertumbuhan ekonomi Madura?

Dari pertanyaan itu muncul gagasan besar: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.

KEK Tembakau adalah cara untuk mengubah tembakau dari komoditas mentah menjadi produk bernilai tinggi.

Di dalam KEK, Madura bisa memiliki pusat riset tembakau, laboratorium mutu, gudang logistik berstandar ekspor, hingga fasilitas pengolahan modern untuk cerutu, lembar ulang, dan produk turunan non-inhalable yang ramah pasar global.

Ia juga bisa menjadi tempat bagi perguruan tinggi Madura untuk meneliti teknologi pascapanen, mengembangkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG) Tembakau Madura, dan melahirkan tenaga kerja terampil dari anak-anak petani sendiri.

KEK juga bisa menjadi instrumen keadilan fiskal. Sebab selama ini, tembakau Madura ikut menyumbang dalam Rp 217 triliun penerimaan cukai nasional, tetapi yang kembali ke Madura melalui DBHCHT hanya Rp 198 miliar.

Beban sosial, pengawasan, dan dampak lingkungan ditanggung sendiri oleh Madura, sementara hasil besarnya ditarik ke pusat. Melalui KEK, arus nilai bisa ditata ulang: pajak, retribusi, lapangan kerja, dan investasi tinggal di Madura.

Lebih jauh, KEK Tembakau adalah simbol keberanian untuk menulis ulang arah ekonomi Madura.

Selama ini empat kabupaten di Madura—Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan—selalu berada di barisan bawah peta kemiskinan Jawa Timur. KEK memberi peluang untuk menggeser struktur itu: membuka lapangan kerja, memperluas hilirisasi, dan menarik investasi yang berbasis sumber daya lokal, bukan rentenir luar.

Namun, mimpi ini akan sirna bila negara tidak peduli dan tetap memperlakukan petani tembakau bak anak haram. Tanpa keberpihakan negara, pabrik rakyat akan kalah oleh korporasi besar, kalah oleh impor besar-besaran, kalah oleh birokrasi yang rumit. Padahal, petani Madura tidak menuntut banyak—mereka hanya ingin hidup layak dari tanahnya sendiri.

Negara tidak bisa terus memungut cukai dari rokok, tetapi membiarkan petani tembakau hidup dalam kemiskinan. Tidak bisa menagih kontribusi fiskal dari industri, tetapi menutup mata terhadap daerah yang menopangnya.

Karena di balik setiap batang rokok yang dikenai cukai, ada kisah tentang orang Madura yang menanam dengan tangan kosong dan berharap harga yang adil.

Madura hari ini tidak meminta belas kasihan. Ia hanya menuntut keadilan ekonomi.

Ia ingin tembakaunya diakui sebagai bagian dari ekonomi nasional yang sah, bukan sekadar bahan baku untuk mesin negara. Ia ingin industri yang lahir dari tanahnya mendapat perlindungan hukum dan fiskal. Ia ingin mimpi anak-anak petani bisa tumbuh di bawah naungan kebijakan yang berpihak.

Dan untuk itulah, Madura butuh Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau. Bukan untuk memuliakan rokok, tetapi untuk memanusiakan petani. Bukan untuk menambah asap di udara, tetapi untuk memberi harapan di tanah yang lama dibiarkan kering. (*/han)

*)Ketua Penyusunan Naskah Akademik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura Komunitas Muda Madura (Kamura)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#tembakau #ekonomi nasional #rokok #cukai #KEK Tembakau Madura #bea cukai madura #madura #petani Madura #instrumen keadilan fiskal #KEK tembakau #perlindungan hukum #industri hasil tembakau