Oleh SOFYAN RH. ZAID
”Jika Anda mengutamakan keuntungan pribadi dengan mengorbankan kesejahteraan orang lain, itu bukanlah bisnis, melainkan bentuk ketidakadilan.” ~Imam Al-Ghazali
1/
DUA kali dalam sebulan, saya menyaksikan cekcok di kompleks percetakan Bekasi, tepatnya di Margajaya, Bekasi Selatan. Pertama, cekcok antara pemilik warung sembako Madura dengan pemilik warung setempat, kemungkinan antara orang Betawi atau Sunda. Percekcokan terjadi berawal dari–sebutlah–Madruqi sebagai bos warung sembako Madura di Margajaya mengembangkan usahanya dengan membuka warung baru yang hanya berjarak 300 meter dari warung sembako setempat milik–sebutlah–Udin yang sudah lama berdiri.
”Kenapa sampean membuka warung sembako di mari?” tanya Udin.
”Iya, untuk melebarkan usaha,” singkat Madruqi.
”Tapi kenapa buka di mari dekat warung saya? Apa sampean mau nyaingi saya?”
”Bukan soal nyaingi, Bang. Kan rezeki Tuhan yang ngatur.”
”Loh, berarti sampean nyari gara-gara ini?”
”Bukan. Saya hanya nyari rezeki.”
Itulah potongan dialog antara kedua pihak di antara kerumuman orang-orang dengan pembela masing-masing.
Kesaksian yang kedua, lebih heboh lagi. Terjadi antara pemilik warung sembako yang sama-sama Madura. Sebutlah namanya Sutahja dan Wasik. Kasusnya sama dengan yang di atas, Sutahja melebarkan usaha dengan membuka warung sembako baru tak jauh dari warung Wasik yang sudah lebih dulu ada.
”Kenapa sampean membuka warung dekat saya?” serang Wasik.
”Untuk melebarkan usaha,” santai Sutahja.
”Berarti sampean mau nyaingi warung saya?”
”Lah, ini kan kota besar, kalau sampean takut bersaing, ya jangan buka di sini, buka saja di Mars sana.”
Itulah fragmen cekcok yang terjadi. Dari kasus pertama dan kedua, saya memilih pergi walau penasaran: sampai di mana ujung percekcokan itu nantinya. Hanya saja saya ingat, jawaban orang Madura yang dipakai ketika ditanya ’apa untuk menyaingi’? Jawabannya kepada kepada orang setempat seolah; ’rezeki Tuhan yang atur, jadi tenang saja’. Namun kepada sesama Madura: ’Kalau takut disaingi jangan buka toko di kota, buka saja di Mars’. Haha. Di kasus kedua, samar ada orang yang bilang: ”Ah, orang Madura mah dari dulu memang begitu, semaunya sendiri.” Cekcok semacam itu, saya juga dengar terjadi di luar Bekasi dengan kasus yang senada.
Percekcokan tersebut menyisakan pertanyaan: Apakah semua bentuk persaingan dalam bisnis bisa dianggap sah, atau ada batas etika yang seharusnya dijaga? Apa yang sebenarnya terjadi di balik itu semua? Dan, bagaimana kita mesti merespons problem tersebut secara bijaksana?
2/
Di Jabodetabek, warung sembako Madura telah menjadi fenomena sosial-ekonomi yang menarik perhatian banyak pihak. Orang Madura dikenal dengan etos kerja yang tinggi dan keberanian mengambil risiko dalam menjalankan usaha. Tak heran, banyak dari mereka yang sukses melalui usaha warung sembako—salah satu bentuk bisnis yang terlihat sederhana, tetapi strategis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat urban.
Namun, keberadaan warung sembako Madura yang menjamur di berbagai sudut kota tidak selalu diterima dengan tangan terbuka. Pola persaingan yang terjadi justru memunculkan stigma buruk terhadap etika bisnis mereka. Dalam berbagai diskusi publik, praktik membuka warung baru di dekat warung yang sudah ada sering menjadi sorotan utama.
Banyak orang Madura yang memutuskan merantau ke Jabodetabek untuk mencari penghidupan yang layak. Sebagian besar dari mereka memilih membuka warung sembako karena modal yang relatif kecil dan potensi pasar yang luas. Keberhasilan yang diraih oleh satu individu sering kali menginspirasi teman, keluarga, atau tetangga untuk mengikuti jejak yang sama.
Kisah sukses dari pedagang sembako Madura sering menjadi motivasi kolektif. Melalui usaha ini, mereka mampu membangun rumah di kampung halaman, membeli kendaraan mewah, memakai perhiasan emas, atau menunaikan ibadah haji dan umrah sekeluarga. Simbol-simbol kesuksesan tersebut menciptakan semacam chain reaction, semakin banyak orang yang berlomba membuka usaha serupa di Jabodetabek, bahkan di lokasi yang sama.
Motivasi ’kalau dia sukses, kenapa saya tidak’ menjadi fenomena tersendiri. Kian banyaknya warung sembako Madura dibuka, misalnya di Bekasi memunculkan masalah ‘warung kian banyak, lokasi kian menyempit’. Maka, muncul persaingan ketat tak sehat yang dipicu buka warung baru terlalu dekat sehingga cekcok terjadi antara pemilik, baik dengan orang setempat, atau sesama Madura.
Baca Juga: Merawat Batik Klampar; Ikhtiar Memajukan Kebudayaan Nasional: Jadikan Klampar Desa Tangguh Budaya
3/
Percekcokan semacam itu, akhirnya menimbulkan keresahan masyarakat setempat serta stigma buruk tentang etika bisnis orang Madura di Jabodetabek. Mereka dinilai hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sosial dan ekonomi sekitar. Keluhan yang sering muncul adalah bahwa pedagang baru tidak menghormati keberadaan pedagang lama yang sudah lebih dahulu membangun pelanggan di lokasi tersebut.
Kedua alasan persaingan yang sering digunakan oleh para pedagang baru di atas ’rezeki Tuhan yang atur’ dan ’jangan buka warung di kota’ sekilas terdengar logis. Namun, pernyataan tersebut sebenarnya hanyalah apologi atau pembenaran yang etis. Padahal Peter Drucker dalam The Practice of Management (2008) menyebutkan bahwa ”Management is doing things right; leadership is doing the right things.” Artinya, dalam bisnis tidak hanya tentang keberanian mengambil peluang, tetapi juga tentang menjaga harmoni dengan lingkungan sekitar.
Persaingan yang tidak sehat semacam itu tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial secara terbuka. Dalam beberapa kasus, ketegangan antara kedua pihak melibatkan tokoh masyarakat atau bahkan berujung pada pelaporan ke pihak berwenang. Situasi ini menunjukkan bahwa praktik bisnis yang tidak memperhatikan norma sosial dapat merusak hubungan antara kelas dan komunitas.
Apabila kasus seperti itu terus berlanjut dan marak, bukan tidak mungkin pemerintah daerah atau masyarakat akan memberlakukan pembatasan jumlah warung sembako di setiap wilayah. Misalnya, dengan menetapkan kuota warung per kelurahan, atau bisa juga berujung warung sembako Madura ditolak massa. Berbagai kemungkinan semacam itu akan membawa dampak buruk bahwa ’orang Madura pembuat onar serta penjajah lokal ekonomi’ dan yang rugi jutsru komunitas Madura itu sendiri.
4/
Untuk mencegah dampak buruk tersebut, para pedagang sembako Madura perlu menyadari pentingnya etika bisnis dalam menjalankan usaha. Etika bisnis mencakup prinsip-prinsip keadilan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap pihak lain. Sebagaimana diungkapkan Mahatma Gandhi, ”There is no beauty in the finest cloth if it makes hunger and unhappiness.” Dengan kata lain, keberhasilan bisnis tidak akan bermakna jika diperoleh dengan mengorbankan orang lain.
Para pedagang dapat memulai dengan langkah-langkah sederhana, seperti memilih lokasi usaha yang tidak terlalu berdekatan dengan warung lain, membangun komunikasi dengan pemilik warung yang sudah ada, dan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan. Dengan cara ini, persaingan dapat berlangsung secara sehat tanpa merugikan salah satu pihak.
Selain itu, pembentukan asosiasi pedagang sembako Madura di Jabodetabek atau per wilayah dapat menjadi solusi jangka panjang. Asosiasi ini dapat berfungsi sebagai mediator dalam konflik, menyusun regulasi internal, dan memberikan edukasi tentang etika bisnis kepada para anggotanya. Asosiasi dapat menetapkan aturan mengenai jarak minimal antarwarung atau mengatur mekanisme konsultasi sebelum membuka usaha di lokasi tertentu.
Asosiasi ini juga dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk memastikan bahwa keberadaan warung sembako Madura tetap diterima dengan baik. Dengan cara ini, para pedagang tidak hanya dapat mempertahankan usaha mereka, tetapi juga membangun hubungan yang lebih harmonis dengan lingkungan sekitar.
Tentu saja, menjamurnya warung sembako Madura di Jabodetabek adalah bukti nyata dari semangat kerja keras dan ketekunan masyarakat Madura. Namun, keberhasilan ini perlu diimbangi dengan kesadaran akan pentingnya menjaga harmoni sosial dan etika bisnis.
Maka, dengan menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis dan berkolaborasi melalui asosiasi yang terorganisasi, para pedagang sembako Madura dapat menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Seperti yang pernah diungkapkan Ibnu Khaldun (1332-1406): ”Tujuan utama perdagangan adalah untuk kemaslahatan bersama, bukan sekadar akumulasi kekayaan.” Melalui langkah-langkah konkret untuk memperbaiki praktik bisnis, stigma buruk yang selama ini melekat dapat perlahan hilang, dan keberadaan mereka akan semakin dihargai oleh masyarakat setempat di Jabodetabek. (*)
Bekasi, 25 Januari 2025
*)Penyair kelahiran Sumenep
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti