Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ridho Jusmadi, Komisioner KPPU 2024–2029 Bertekad Kembali Mengajar setelah Tugas Selesai

Fatmasari Margaretta • Minggu, 22 Desember 2024 | 05:58 WIB
BERSAHAJA: Dosen UTM Ridho Jusmadi saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tasyakuran penugasan sebagai komisioner KPPU, Kamis (19/12). (UTM UNTUK JPRM)
BERSAHAJA: Dosen UTM Ridho Jusmadi saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tasyakuran penugasan sebagai komisioner KPPU, Kamis (19/12). (UTM UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id - Ridho Jusmadi mendapat amanah baru dalam lima tahun ke depan.

Namun, dia tidak akan melupakan UTM yang telah membesarkan namanya.

Ridho Jusmadi dikenal sebagai dosen yang aktif mengajar di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Dia juga aktif di bidang penelitian berpengalaman karena sering terlibat dalam proyek nasional dan internasional. Misalnya proyek pengawasan parlemen.

Kini pria kelahiran Medan tahun 1981 itu mengemban tugas baru sebagai anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Tugasnya mengawasi dan melindungi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Dalam landscape UMKM nasional, mayoritas masyarakat Madura berada di wilayah UKM.

Para pelaku UMKM tersebut tidak boleh dihadapkan dengan para pelaku usaha besar.

”Disitulah peran kami. Yakni, memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Dia menyebut, pelaku UMKM tak jarang dihadapkan dengan pelaku usaha besar di beberapa daerah.

Pihaknya memiliki peran untuk mengawasi kemitraan antara pelaku usaha besar dan kecil.

Jika ada tindakan eksploitasi dari pelaku usaha besar, pelaku UMKM bisa melapor kepada instansinya.

Ridho mulai bertugas 18 Januari 2024 hingga 18 Januari 2029.

Setelah tugas di KPPU selesai, dia akan kembali ke UTM untuk mengajar.

”Setelah tugas selesai, saya akan kembali mengajar di UTM,” ungkapnya.

Jabatan sebagai komisioner KPPU bagi Ridho Jusmadi adalah sebuah penugasan.

Dia harus mendapatkan restu dari civitas akademi UTM sebagai bentuk penghormatan kepada atasannya.

Dia mengaku, mendapatkan dukungan penuh civitas academica UTM.

Ridho berharap jabatan barunya bisa memberikan dampak yang signifikan untuk kemajuan kampus yang telah membesarkan namanya.

”Saat Rektor UTM Safi’ menjabat sebagai dekan FH, saya izin dan beliau sangat men-support,” ucap dosen di Fakultas Hukum (FH) UTM.

Rektor UTM Prof Safi’ menyampaikan, tugas baru yang diemban oleh Ridho Jusmadi adalah kebanggaan bagi UTM.

Dia menilai sumber daya manusia (SDM) UTM telah diberikan kepercayaan sesuai dengan tupoksi.

Tugas Ridho di KPPU sebagai bentuk kiprah perguruan tinggi di dunia industri.

”Kami berharap bisa melaksanakan tugas sebaik mungkin dan mohon tidak melupakan UTM yang telah membesarkannya,” harapnya. (za/bil)

Editor : Fatmasari Margaretta
#pelaku usaha #utm #pengawasan #umkm #Amanah #kppu #dosen