Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Madura Darurat Tindak Asusila, Banyak Korban Tidak Melapor karena Malu

Berta SL Danafia • Senin, 11 Desember 2023 | 15:54 WIB
GRAFIS: SIGIT AP/JPRM
GRAFIS: SIGIT AP/JPRM

SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Sampang mengkhawatirkan.

Buktinya, belasan warga Kota Bahari berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) karena diduga menjadi pelaku tindak pidana asusila.

Ironisnya, terduga pelaku yang ditangkap polisi usianya mulai dari anak-anak, remaja hingga orang dewasa. Sedangkan, korbannya rata-rata masih di bawah umur.

Berdasarkan koran ini, sudah ada delapan kasus yang berhasil diungkap Polres Sampang selama Mei hingga awal Desember 2023.

Sementara berdasarkan catatan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sampang, selama 2023 terjadi 35 kasus asusila.

Namun, jumlah sebenarnya ditengarai lebih dari itu. Sebab, tidak semua korban atau keluarganya melaporkan tindak asusila yang dialami karena dianggap sebagai aib.

Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto meminta para orang tua intens mengawasi pergaulan buah hatinya. Agar, terhindar dari risiko menjadi korban tidak asusila.

”Orang tua harus lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak, juga cara berpakaian anak,” ujarnya.

Pihaknya berharap para kaum hawa tidak berpakaian terbuka di tempat umum. Termasuk, mengunggah foto dengan pakaian terbuka di media sosial.

”Karena bisa saja mengundang niat jahat seseorang. Apalagi, jika ada kesempatan untuk berbuat jahat,” ujarnya.

Dia juga mengimbau agar para perempuan waspada terhadap orang baru atau orang tidak dikenal. Juga, tidak keluar rumah sendirian di malam hari.

”Segera mencari keramaian jika merasa dibuntuti oleh seseorang yang terindikasi akan berbuat jahat,” imbaunya.

Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Sampang Wasilah meminta pemkab untuk membentuk satuan tugas khusus (satgassus) perlindungan anak dan perempuan (PPA). Tujuannya, untuk menekan terjadinya tindak asusila yang sangat tinggi.

Pihaknya menilai, Kota Bahari sudah darurat tindakan amoral. Sehingga, pemkab harus hadir untuk menyikapinya.

”APH harus serius untuk menuntaskan perkara-perkara tindak asusila yang belum selesai,” pintanya.

Peristiwa serupa juga masih terjadi di Kabupaten Sumenep. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep juga harus memiliki langkah taktis untuk mencegah aksi pencabulan. Sebab, tindak asusila di ujung timur Pulau Madura terus terjadi.

Terbaru, kekerasan seksual di Kota Keris dialami seorang bocah berusia 8 tahun di Pulau Sapudi. Ironisnya, tindakan tidak terpuji itu dilakukan kakek berusia 51 tahun berinisial RI.

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti menyatakan, tindak asusila yang dilakukan RI terhadap Melati (samaran) terjadi Kamis (30/11).

Saat itu korban Melati bermain ke rumah SA (inisial), istri pelaku. Namun, saat itu SA sedang tidak berada di rumah.

Sehingga, Melati hanya ditemui tersangka RI. Tidak disangka, saat itu RI melancarkan aksi bejatnya kepada Melati yang masih di bawah umur.

”Setelah pulang, korban melaporkan kejadian yang dialami kepada neneknya di rumah,” ungkap Widi.

Sontak saja, nenek korban terkejut dan langsung menghubungi orang tua korban. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan peristiwa memilukan tersebut kepada Polsek Sapudi, Jumat (1/12) sekitar pukul 08.00.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan RI sebagai tersangka pada Jumat (8/12).

Pada hari yang sama, tersangka diamankan ke Mapolres Sumenep untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RI dijerat pasal 82 UU 35/2014 tentang Perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, dia juga dijerat dengan pasal 6 huruf b dan c juncto pasal 15 huruf g UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. ”Penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan,” pungkasnya.

Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnain mengeklaim terus berupaya melakukan pencegahan terjadinya tindak asusila atau kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Yaitu, dengan melaksanakan sosialisasi ke sejumlah sekolah. Kemudian, aktif melakukan pendampingan khusus kepada korban asusila.

Namun, pihaknya menyadari upayanya selama ini belum bisa dikatakan efektif. Sebab berbagai kasus asusila di Kota Keris masih terus terjadi.

”Kesadaran masyarakat masih minim,” ucap pria yang akrab disapa Dzul tersebut.

Berdasarkan temuan lembaganya, banyak kasus pencabulan yang diselesaikan secara kekeluargaan.

Sehingga, pelakunya tidak diseret ke meja hijau. Akibatnya, kasus yang dikawal selama ini tidak memberikan efek jera terhadap pelaku.

”Masyarakat menganggap kasus pencabulan adalah aib. Sehingga, tidak mau mengawal proses hukum sampai tuntas,” ujarnya.

Keluarga korban merasa malu jika masalah tersebut diketahui banyak orang. Sehingga, jalan yang ditempuh yaitu perdamaian.

Padahal, jika pelaku tidak dijatuhi sanksi hukum secara tegas, kasus yang sama berpotensi terus terjadi.

”Kami sudah siap memberikan pendampingan. Untuk mengawal proses hukum, kami sudah siapkan pengacara yang biayanya ditanggung oleh kami (dinsos P3A),” katanya.  (afg/bus/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#korban #sampang #sumenep #pelaku #Dinsos P3A #madura #asusila #kekerasan seksual