BANGKALAN, RadarMadura.id – Jumlah sekolah daerah di Kabupaten Bangkalan mencapai 613 lembaga.
Sayangnya, tidak semua lahan sekolah tersebut memiliki sertifikat. Dispendik Bangkalan mencatat, lahan SD yang sudah bersertifikat sekitar 60 persen.
Kabid Pembinaan SD Dispendik Bangkalan Ali Yusri Purwanto tidak menampik banyaknya lahan sekolah yang belum bersertifikat.
Saat ini pihaknya bekerja sama dengan BPKAD. Lahan lembaga yang tercatat di aset daerah segera disertifikasi.
”Jika sudah bersertifikat, bisa diajukan bantuan rehabilitasi melalui dana alokasi khusus (DAK). Salah satu syaratnya, lahan harus jelas,” ujarnya.
Yusri mengungkapkan, jumlah SD negeri tercatat sebanyak 613 lembaga. Sekitar 60 persen lahan sekolah terdata aset pemkab dan aset desa.
Rata-rata lahan yang menjadi aset daerah sudah bersertifikat. Sisanya masih milik perorangan yang dihibahkan.
Dia menjelaskan, pihaknya akan bertanggung jawab jika ada pihak yang menggugat mengenai lahan hibah yang ditempati sekolah.
Termasuk jika pemilik lahan meminta ganti rugi. Namun, hal itu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.
”Ketentuan harga tanah akan dibayar sesuai dengan hasil penilaian appraisal,” jelasnya.
Yusri mengutarakan, pihaknya akan melakukan pendataan ulang sekolah yang berpotensi sengketa. Itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyegelan sekolah. Sebab, itu akan mengganggu aktivitas belajar siswa.
Dia berharap ahli waris yang lahannya dipakai sekolah agar tetap dihibahkan. Pihaknya akan membuat surat perjanjian agar bisa diajukan bantuan untuk revitalisasi sekolah tersebut. ”Harus ada surat lengkap untuk menerima bantuan revitalisasi,” tuturnya.
Kabid Sarana dan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Abdus Sjahid mengungkapkan, lahan yang ditempati sekolah masih banyak yang belum bersertifikat. Pihaknya mencatat semua aset yang digunakan lembaga di bawah naungan dispendik.
”Lebih banyak lahan yang belum bersertifikat, baik yang digunakan untuk sekolah dan rumah dinas guru,” ungkapnya.
Abdus menuturkan, tahun ini ada 19 lahan dispendik yang diproses bersertifikat. Sertifikat yang sudah terbit ada 19 lahan.
Perinciannya, 10 sertifikat elektronik dan 9 sertifikat manual. Sebab, sejak Juni sudah diberlakukan sertifikat elektronik.
Sayangnya, dia tidak menyebut jumlah sekolah negeri yang belum bersertifikat. Hanya terdapat 135 lahan yang proses pemberkasan.
Selain itu, 92 berkas sudah didaftarkan ke BPN. ”Untuk jumlahnya harus direkap. Sebab, ada sekolah yang sudah tutup, tapi asetnya masih terdaftar,” tuturnya.
Abdus menerangkan, lahan sekolah yang bisa disertifikat merupakan lahan yang sudah terdaftar di aset daerah dan direkomendasi dispendik.
”Lahan yang sudah terbit peta bidang tahun ini ada 33 dan 19 lahan yang sudah bersertifikat. Sisanya masih tahap proses,” tukasnya. (din/bil)
Editor : Achmad Andrian F