BANGKALAN, RadarMadura.id – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAIS Bangkalan berdemo ke kantor dinas perhubungan (dishub) Kamis (15/8).
Pada aksi kali ini, mereka mengkritik kinerja dishub berkaitan dengan maraknya juru parkir (jukir) liar di Kota Salak.
Ketua Komisariat PMII STAIS Imam Rozeli mengatakan, maraknya jukir liar dan pungutan liar (pungli) tersebut dikeluhkan masyarakat.
Sebab, warga sudah berlangganan parkir. Karena itu, pedemo meminta kinerja jukir dievaluasi dan dicarikan solusi terbaik.
”Di lapangan, kami menemukan praktik penarikan retribusi parkir di area parkir berlangganan. Yang sudah punya stiker parkir berlangganan tetap bayar,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Bangkalan Moawi Arifin mengapresiasi temuan dan aksi PMII.
Dia mengatakan, pengelolaan manajemen parkir berlangganan sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2011.
Namun, institusinya mulai menerapkan program tersebut mulai 2021.
”Saya berjanji akan memenuhi tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Kami juga akan menindak pengelola parkir yang terbukti melanggar regulasi, yaitu Perbup Nomor 9 Tahun 2021,” janjinya.
Terkait gangguan ketertiban lalu lintas, pihaknya juga berjanji secepatnya menerjunkan personel ke beberapa zona yang sudah ditentukan.
Namun, dia meminta toleransi mengenai waktu penertiban. Alasannya, saat ini sedang ada kegiatan agustusan.
”Selepas kegiatan tersebut, kami akan beraksi sesuai dengan harapan mahasiswa,” tuturnya.
Moawi berharap kepada seluruh elemen yang ada di Bangkalan, ketika sudah membayar pajak, diharapkan memasang stiker sebagai bukti telah berlangganan parkir.
”Semisal sudah memiliki tanda bukti pembayaran, tapi belum mendapatkan stiker, bisa langsung mendatangi kantor dishub,” sarannya. (c5/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti