Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Beralasan Tak Ada yang Mengajukan Bantuan, Dispertapahorbun Bangkalan Belum Tender Pengadaan Alsintan

Berta SL Danafia • 2024-04-02 14:35:00
PRODUKTIF: Petani berada di sawah Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Senin (1/4). Dispertapahorbun Bangkalan sampai saat ini belum tender pengadaan alsintan. (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
PRODUKTIF: Petani berada di sawah Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Senin (1/4). Dispertapahorbun Bangkalan sampai saat ini belum tender pengadaan alsintan. (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertapahorbun) Bangkalan mengalokasikan anggaran pengadaan alat mesin pertanian (alsintan).

Nilainya mencapai ratusan juta, tapi sampai sekarang pengadaan alsintan tersebut belum dilelang Dispertapahorbun Bangkalan.

Kabid Produksi Tanaman Pangan Dispertapahorbun Bangkalan Abu Said menyampaikan, anggaran pengadaan alsintan Rp 570 juta.

Pengadaan pengadaan sarana pertanian tersebut merupakan program pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

Dana ratusan juta itu diproyeksikan untuk pengadaan combine harvester dan traktor roda empat.

Akan tetapi, sampai saat ini pengadaannya belum dilakukan. Sebab, belum ada kelompok tani (poktan) yang mengajukan bantuan.

”Sebab, kita masih menunggu usulan dari poktan. Sampai saat ini belum ada satu pun yang mengajukan,” ucapnya Senin (1/4).

Abu menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum proses tender dilakukan.

Misalnya, pengajuan bantuan dari poktan dan verifikasi calon penerima bantuan. Tujuannya, memastikan apakah poktan yang akan menerima alsintan aktif atau tidak.

Pengajuan bantuan alsintan berupa combine harvester dan traktor semestinya sudah diajukan.

Jika triwulan kedua ini belum diajukan, bantuan tersebut kemungkinan baru bisa didistribusikan pada 2025 mendatang.

”Kalau sampai triwulan III tidak ada yang mengajukan, khawatir pemakaian baru bisa dilakukan tahun depan,” paparnya.

Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib meminta dispertapahorbun me-warning aspirator dari pokir tersebut.

Sehingga, segera ada kepastian tentang poktan penerima. Selain itu, bantuan bisa segera direalisasikan dan bermanfaat bagi para petani.

”Setahu saya kalau ada nominalnya, sudah ada penerimanya. Dispertahorbun hanya melakukan verifikasi ulang,” ucapnya. (za/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#pengadaan #bangkalan #alsintan #dispertapahorbun