BANGKALAN, RadarMadura.id – Achmad Sahri, 52, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjungbumi, meninggal dunia di Malaysia.
Pekerja konstruksi atau kuli bangunan tersebut mengembuskan napas terakhir pada Kamis (24/9) sekitar pukul 17.30 waktu setempat.
Jenazah PMI nonprosedural tersebut tiba di rumah duka pada Jumat (25/9) malam.
Proses pemulangan dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui dinas perindustrian dan tenaga kerja (disperinaker) berkoordinasi dengan pihak terkait.
Kepala Disperinaker Bangkalan Jemmi Tria Sukmana membenarkan kabar tersebut.
Informasi kematian Achmad Sahri didasarkan pada Surat KBRI Kuala Lumpur tanggal 25 September 2026 Nomor 016662/SBPM-KL/0926/04 perihal Surat Bukti Pencatatan Kematian.
Baca Juga: Diduga Meninggal karena Serangan Jantung, PMI Bangkalan Dipulangkan dari Malaysia
"Berdasarkan laporan dan dokumen dari KBRI Kuala Lumpur, almarhum meninggal dunia karena komplikasi penyakit jantung, diabetes, dan stroke," jelasnya.
Jemmi menerangkan, Achmad Sahri telah merantau ke Malaysia selama sekitar sepuluh tahun.
Selama di negeri jiran, almarhum bekerja sebagai pekerja konstruksi atau kuli bangunan.
Namun, keberangkatan Achmad Sahri ke Malaysia dilakukan secara nonprosedural. Dia tidak melalui jalur resmi untuk bekerja di luar negeri.
"Yang bersangkutan berangkat ke negeri jiran lewat jalur ilegal," sambungnya.
Setelah proses pengurusan dokumen di Malaysia rampung, jenazah Achmad Sahri dipulangkan ke Indonesia menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan MH 873 pada Jumat (25/9).
Pesawat mendarat di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, sekitar pukul 17.00.
"Selanjutnya, jenazah langsung dipulangkan ke rumah duka menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh UPT P2TK Surabaya Disnakertrans Jawa Timur," terangnya.
Jenazah tiba di Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjungbumi, sekitar pukul 21.30. Kedatangan jenazah disambut haru oleh keluarga dan warga setempat.
Baca Juga: Bupati Lantik Pengurus PMI Kecamatan, Wabup Berharap Jadi Garda Terdepan Menolong Masyarakat
Proses serah terima jenazah dilakukan tim gabungan UPT P2TK Surabaya dan Disperinaker Bangkalan serta disaksikan kepala Desa Tagungguh. Jenazah diterima langsung oleh Kutsiah, anak almarhum.
Mewakili Pemkab Bangkalan, Jemmi kembali mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.
Menurut dia, keberangkatan secara prosedural penting untuk memastikan hak-hak pekerja mendapatkan perlindungan hukum.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Kami juga terus mengingatkan warga, jika ingin bekerja ke luar negeri, tempuhlah jalur yang prosedural agar hak-hak dan kesepakatannya terlindungi secara hukum," tandasnya. (za/han)
Editor : Hera Marylia