BANGKALAN, RadarMadura.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret ribuan sekolah dari daftar penerima manfaat (PM) program makan bergizi gratis (MBG).
Kebijakan tersebut menyasar sekolah swasta bertaraf internasional, dan lembaga yang bermitra dengan institusi internasional/nasional, serta sekolah mandiri secara finansial atau tidak bergantung pada bantuan operasional sekolah (BOS).
Meski kebijakan ketat itu diterapkan, peta penerima manfaat di Kabupaten Bangkalan tidak berubah.
Sebab, tak ada lembaga pendidikan swasta yang masuk dalam kriteria pencoretan BGN.
Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika menyatakan, terdapat 1.653 lembaga yang dieliminasi dari daftar PM program MBG.
Langkah tegas itu diambil setelah BGN melakukan penelusuran mendalam terhadap kondisi finansial tiap lembaga.
”Kebijakan itu tidak terdampak bagi sekolah-sekolah penerima manfaat di Bangkalan,” tegas Bambang.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan itu menjelaskan, sebelum kebijakan itu diterapkan, BGN sempat mendata keberadaan sekolah bertaraf internasional di Kota Zikir dan Salawat.
Salah satu indikator utamanya yakni besaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) siswa yang melebihi angka upah minimum regional (UMR) setempat, atau di atas Rp 2,5 juta per bulan.
”Yang dicoret oleh BGN itu jika SPP-nya di atas UMR. Nah, di Bangkalan itu belum ada sekolah yang mematok tarif seperti itu,” ungkapnya.
Dia memastikan seluruh sekolah di Bangkalan tetap masuk dalam daftar program MBG.
Sebab, mayoritas lembaga pendidikan di Kota Salak dinilai belum mandiri secara finansial dan masih membutuhkan sokongan dana BOS serta program bantuan pemerintah.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib menilai, kebijakan tersebut seharusnya hanya menyasar lembaga.
Namun, itu juga menyasar siswa yang dinilai mampu secara finansial.
”BGN juga perlu mendata siswa yang dinilai mampu secara finansial dan tidak butuh MBG,” sarannya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia