Ribuan KPM Tak Terima Bansos, Diduga Terlibat Judol, 344 Ajukan Reaktivasi

Hera Marylia • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 08:18 WIB
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
BANGKALAN, RadarMadura.id – Sebanyak 6.249 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bangkalan tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos). Sebab, mereka diduga terlibat judi online (judol).

Hal itu disampaikan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Mohammad Aminullah Kamis (10/9).

Saat ini, ratusan KPM mulai menjalani proses verifikasi ulang. Pengajuan dilakukan melalui petugas di setiap desa.

Mereka adalah PKM Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.

”Totalnya sampai saat ini 344 KPM yang mengajukan reaktivasi,” tutur Aminullah Kamis (10/9).

Menurut dia, pengajuan reaktivasi terbagi dalam dua kategori. Pertama, KPM yang mengajukan sanggah karena merasa tidak pernah melakukan judi online.

Kedua, KPM yang mengakui pernah menggunakan judol, lalu mengajukan verifikasi ulang dengan melampirkan surat pernyataan telah berhenti bermain.

Setelah proses verifikasi, data tersebut akan kembali ditinjau oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Karena itu, Dinsos Bangkalan belum bisa memastikan kapan KPM yang mengajukan reaktivasi bisa kembali menerima bansos.

”Itu sepenuhnya kewenangan Kemensos. Kami hanya membantu prosesnya. Jadi, menunggu keputusannya menunggu Kemensos,” jelasnya.

Aminullah mengingatkan kepada KPM yang terlibat judol agar segera menghentikan aktivitas tersebut.

Termasuk menutup akun yang digunakan untuk bermain. Langkah itu diperlukan agar data penerima bisa diperbarui dan pengajuan reaktivasi dapat dipertimbangkan oleh Kemensos.

Aminullah juga berharap bansos yang diterima masyarakat digunakan sesuai dengan peruntukan.

Bantuan pemerintah, kata dia, seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan keluarga penerima.

Untuk diketahui, berdasarkan pemadanan data penerima bansos Dinsos Bangkalan, tercatat ada 6.249 KPM di Kota Salak yang terindikasi judol.

Akibatnya, ribuan KPM itu tidak menerima pencairan bansos tahap ketiga. Yakni, Juli hingga September. (ina/han)

Editor : Hera Marylia
pengajuan reaktivasi 344 KPM bansos kemensos judol