Diskopumdag Bangkalan Klaim Tak Bisa Intervensi Harga Tembakau

Amin Bashiri • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 09:47 WIB
MUSIM PANEN: Ketua APTI Kabupaten Bangkalan Moh. Sugianto tengah mengecek tembakau yang sudah siap dirajang, Selasa (1/9).
MUSIM PANEN: Ketua APTI Kabupaten Bangkalan Moh. Sugianto tengah mengecek tembakau yang sudah siap dirajang, Selasa (1/9).

BANGKALAN, RadarMadura.id – Sejumlah petani di Kabupaten Bangkalan menilai pemerintah daerah tidak ikut andil dalam penentuan harga tembakau. Menanggapi hal itu, Diskopumdag Bangkalan mengeklaim tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi harga tembakau.

Kepala Diskopumdag Bangkalan Moh. Rasuli mengutarakan, pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menetapkan patokan harga tembakau di tingkat petani. Selama ini, harga yang muncul lahir dari transaksi di lapangan. Misalnya ditentukan langsung oleh pabrikan.

”Untuk harga tembakau petani itu tidak ada penetapan dari dinas. Semuanya tergantung mekanisme pasar,” ujarnya.

Menurutnya, tinggi rendahnya harga tembakau sangat dipengaruhi sejumlah variabel teknis. Mulai dari kualitas atau grade tembakau yang dihasilkan, asal wilayah tanam, hingga hasil kesepakatan langsung antara petani dengan pihak gudang atau pabrikan yang menyerap hasil tembakau.

”Kami belum pernah mengatur HPP tembakau selama ini. Nanti akan berkoordinasi dengan beberapa kabupaten lainnya,” ucapnya.

Ketua Asosiasi Petani Temabakau Indonesia (APTI) Kabupaten Bangkalan Moh. Sugianto menyampaikan, intervensi pemerintah penting dalam penentuan harga tembakau. Sebab selama ini banyak pembeli atau tengkulak membeli tembakau petani dengan harga yang sangat murah.

”Kalau tidak ada intervensi dari pemerintah, para tengkulak membeli tembakau dengan harga yang murah,” keluhnya. (za/bil)

Editor : Amin Bashiri
Diskopumdag Bangkalan tembakau APTI Bangkalan