Lima PMI Ilegal Dipulangkan Paksa, Terciduk sebelum Melintas dari Batam

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:13 WIB
ILEGAL: Lima PMI asal Bangkalan tiba di Bandara Juanda, Selasa (18/8). (DISPERINAKER BANGKALAN UNTUK JPRM)
ILEGAL: Lima PMI asal Bangkalan tiba di Bandara Juanda, Selasa (18/8). (DISPERINAKER BANGKALAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Lima warga Bangkalan dipulangkan paksa saat hendak ke Malaysia melalui jalur ilegal untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI).

Mereka digagalkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau saat hendak naik kapal dari Batam menuju negeri jiran. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Bangkalan Jimmy Tri Sukmana mengaku telah menerima informasi secara resmi pemulangan PMI dari BP3MI Kepulauan Riau, Senin (17/8).

Surat itu memerinci perihal pemulangan 20 orang PMI asal Provinsi Jawa Timur yang gagal berangkat ke negeri jiran, lima di antaranya merupakan warga Bangkalan. 

”Ada lima PMI asal Bangkalan yang dipulangkan karena hendak bekerja lewat jalur nonprosedural,” jelas Jimmy.

Kelima warga yang gagal menyeberang ke Malaysia itu berasal dari wilayah yang berbeda.

Mereka adalah Abd. Rofiq, 43, dan Marihah, 43, warga Desa Banteyan, Kecamatan Klampis.

Kemudian, Haris Saputra, 35; M. Nasirudin, 40; dan Matzemmil, 36, yang tercatat sebagai warga Desa Batobella, Kecamatan Geger. 

”Mereka ini diamankan karena terdeteksi hendak bekerja ke Malaysia secara diam-diam tanpa dokumen resmi yang sah,” imbuhnya.

Jimmy menjelaskan, aksi nekat kelima warga Bangkalan itu terendus saat mereka berniat menyeberang menggunakan tiket kapal dari Batam menuju Malaysia.

Kecurigaan petugas BP3MI Kepulauan Riau terhadap gelagat dan kelengkapan dokumen mereka berujung pada pengamanan intensif selama sepekan.

”Kemarin BP3MI Kepulauan Riau memproses pemulangan lima PMI asal Bangkalan itu dari Batam menuju Jawa Timur,” ucapnya.

Rombongan PMI nonprosedural tersebut tiba di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, sekitar pukul 16.35 Selasa (18/8).

Setiba di bandara, petugas BP3MI Jawa Timur langsung melakukan pendataan administratif sebelum akhirnya menyerahkannya ke Disperinaker Bangkalan untuk dipulangkan ke kampung halaman.

Disperinaker langsung memberikan pembinaan khusus kepada para PMI beserta pihak keluarga yang menjemput.

Jimmy berpesan agar warga tidak mudah tergiur bujuk rayu calo dan senantiasa memanfaatkan jalur resmi jika ingin mengadu nasib ke luar negeri demi keselamatan diri sendiri.

”Kami sudah memberikan pembinaan kepada lima PMI ini saat dijemput oleh keluarganya,” tutupnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
BP3MI Kepulauan Riau Lima warga Bangkalan ilegal Disperinaker pmi