BANGKALAN, RadarMadura.id – Badan Gizi Nasional (BGN) semakin serius menata ulang pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu kebijakan terbaru yang menjadi perhatian adalah pemberhentian secara permanen bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar aturan.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika, menuturkan BGN sudah mengeluarkan kebijakan terbaru berkaitan dengan pemberhentian operasional SPPG secara permanen. Beruntung, pada pemberhentian terbaru tidak ada satu pun dapur di Kota Salak yang diberhentikan secara permanen.
“BGN memang mengeluarkan kebijakan baru, yakni penutupan secara permanen, tetapi di Bangkalan belum ada,” ucapnya.
Bambang menambahkan, belum ada regulasi dari kebijakan terbaru tersebut. Hanya saja, BGN sudah mengumumkannya bersamaan dengan diterbitkannya pengumuman pemberhentian sementara pada Senin (27/7). Namun, secara detail Bambang belum mengetahui pasti kriteria dapur yang bisa diberhentikan secara permanen.
“Belum ada surat edaran dari BGN terkait kriteria dapur seperti apa yang bisa dikenakan sanksi penutupan permanen,” lanjutnya.
Namun, berdasarkan keterangan dari SPPG Jawa Timur, penutupan dapur MBG secara permanen dapat dilakukan apabila dapur yang sebelumnya disuspend tidak melakukan upaya perbaikan berturut-turut selama tiga bulan. Hal itu berlaku untuk semua jenis suspend, seperti permasalahan instalasi pengolahan air dan limbah (IPAL), tidak memiliki ahli gizi, dan seterusnya.
“Jika disuspend tidak ada upaya untuk mengurus perbaikan selama tiga bulan berturut-turut, dapur bisa ditutup secara permanen,” tegasnya.
Dia menambahkan, di Kota Salak ada sepuluh dapur yang disuspend. Jika dalam jangka tiga bulan tidak diurus, maka berpotensi dapur tersebut akan diberhentikan secara permanen. “Intinya pemilik dapur harus berikhtiar untuk mengurus perbaikan dapurnya,” tandasnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib menyampaikan, semestinya kebijakan penutupan permanen itu bermuara pada kualitas makanan yang diproduksi oleh masing-masing dapur jika memang muara program besutan Presiden Prabowo Subianto itu bertujuan untuk memperbaiki gizi anak-anak.
“Produksi makanan harus lebih diperketat. Jika asal-asalan, sanksinya harus tutup permanen,” ucapnya.
Dia juga heran ketika SPPG memilih untuk menyajikan menu kering kepada penerima manfaat (PM). Apalagi menunya terdiri dari jajanan kemasan yang kualitas gizinya belum tentu sesuai kebutuhan. “Jika memang program Presiden ini bertujuan untuk memperbaiki gizi anak, sebaiknya hentikan menu kering karena kadang asal-asalan,” pintanya. (za/yan)
Editor : Amin Basiri