BANGKALAN, RadarMadura.id – Polemik kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, yang dipersoalkan warganya mendapat perhatian serius Bupati Bangkalan Lukman Hakim.
Meski demikian, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan itu memilih tidak tergesa-gesa mengambil keputusan dan masih mengkaji seluruh persoalan yang diadukan masyarakat.
Lukman Hakim mengatakan, pemerintah kabupaten tidak bisa serta-merta memberhentikan kepala desa.
Sebab, proses tersebut harus mengacu pada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami sudah mengkaji semua hal yang dipersoalkan oleh warga Desa Pesanggrahan," ujarnya.
Menurut dia, apabila dalam proses kajian ditemukan adanya unsur tindak pidana atau pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh kepala desa, hal itu dapat menjadi dasar pemberian sanksi, termasuk pemberhentian.
Namun, langkah yang paling memungkinkan untuk saat ini adalah pemberhentian sementara.
"Yang paling memungkinkan adalah pemberhentian sementara," katanya.
Lukman menegaskan, pemberhentian kepala desa tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan tuntutan masyarakat.
Pemkab Bangkalan harus terlebih dahulu menindaklanjuti setiap laporan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan adanya pelanggaran.
"Jika aduan yang disampaikan masyarakat benar, itu akan menjadi dasar untuk memberikan sanksi atau peringatan kepada kepala desa," ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya tetap mengedepankan kehati-hatian sebelum mengambil keputusan.
Namun, apabila nantinya terbukti terdapat banyak pelanggaran, tidak menutup kemungkinan kepala desa akan diberhentikan sesuai aturan.
"Saya berhati-hati dalam mengambil keputusan dan masih mengkaji semua persoalan yang terjadi di Desa Pesanggrahan," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pesanggrahan Slamet berharap bupati segera mengambil sikap tegas.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk meredam gejolak masyarakat sekaligus mencegah rencana aksi unjuk rasa lanjutan.
"Bupati harus mengambil sikap tegas untuk meredam amarah warga Desa Pesanggrahan," pintanya. (za/han)
Editor : Amin Basiri