Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BPD Pasanggrahan Dapat Solusi Pasca Wadul Karut-marut Pemdes ke Inspektorat

Amin Basiri • Jumat, 17 Juli 2026 | 13:39 WIB
MINTA SOLUSI: Ketua dan anggota BPD Pesanggrahan mendatangi kantor Inspektorat Bangkalan, Rabu (15/7).
MINTA SOLUSI: Ketua dan anggota BPD Pesanggrahan mendatangi kantor Inspektorat Bangkalan, Rabu (15/7).

BANGKALAN, RadarMadura.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, mulai menemukan solusi atas karut-marutnya pemerintahan desa (pemdes) di wilayahnya. Itu setelah mendatangi kantor Inspektorat Bangkalan Rabu (15/7). 

Ketua BPD Desa Pesanggrahan Slamet menyatakan, inspektorat telah memberi solusi atas berlangsungnya pemdes yang amburadul.

Yakni, memasrahkan karut-marutnya persoalan kepada pihak yang berwenang. Masukan itu diharapkan bisa menahan amarah warga yang berencana melakukan aksi unjuk rasa (unras).

”Setelah dari inspektorat, kami punya jawaban untuk masyarakat agar mereka mengurungkan niatnya untuk demo,” jelasnya.

Slamet menuturkan, Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan Akmad Sudariyanto tidak melaksanakan tanggung jawabnya mulai akhir 2025.

 Itu dibuktikan dengan tidak terlaksananya musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) di penghujung 2025.

Agenda tahun tersebut baru terlaksana Februari 2026. Dampaknya, dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) tidak cair.

Sehingga, yang menjadi korban adalah perangkat desa. Sebab, belum menerima gaji sejak Januari–Juli.

 Bahkan, ada enam perangkat desa memilih mengundurkan diri karena persoalan internal yang tidak kunjung selesai.

”Perangkat tidak pernah digaji sejak Januari sampai sekarang (Juli),” katanya.

Kepala Inspektorat Bangkalan Ahmad Hafid menyatakan, solusi sementara atas masalah yang terjadi di Desa Panggrahan adalah pemberhentian Kades sementara. Itu bisa menjadi ruang bagi Kades untuk melakukan perbaikan. 

Jika Kades memanfaatkan kesempatan itu, maka akan kembali tercipta harmonisasi di internal Kades.

”Itu sudah disepakati dengan BPD, kalau Kades mau berbenah bisa menjabat kembali setelah diberhentikan sementara,” imbuhnya.

Hafid mengaku sudah siap untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kades Akhmad Sudariyanto.

Salah satunya berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD 2025. Namun, langkahnya tersebut tidak direspons.

Kades Pesanggrahan Akhmad Sudariyanto belum dapat dikonfirmasi tentang polemik yang terjadi di internal perangkat desa.

Sebab, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya secara berulang tidak merespons. (za/jup)

Editor : Amin Basiri
BPD Pesanggrahan Pemdes