Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Satgas MBG Bangkalan Sebut Enam SPPG Belum Beroperasi

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 15 Juli 2026 | 19:14 WIB
KEMBALI DIDISTRIBUSIKAN: Guru SDN Kemayoran 1 Bangkalan mengecek ompreng makanan sebelum dikembalikan kepada penyalur Senin (13/7). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
KEMBALI DIDISTRIBUSIKAN: Guru SDN Kemayoran 1 Bangkalan mengecek ompreng makanan sebelum dikembalikan kepada penyalur Senin (13/7). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Program makan bergizi gratis (MBG) sudah beroperasi kembali sejak Senin (13/7).

Dari 128 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Salak, enam di antaranya masih berstatus di-suspend dan lima lainnya masih dihentikan sementara.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, ada beberapa catatan dalam operasional MBG pascalibur sekolah.

Seharusnya, 128 dapur beroperasi, namun enam di antaranya masih berstatus di-suspend dan dihentikan sementara. 

“Sebab, ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan,” katanya.

Dijelaskan, satu dapur masih berstatus di-suspend karena permasalahan instalasi pengolahan air dan limbah (IPAL).

Kemudian, tiga SPPG dihentikan sementara karena tidak memiliki ahli gizi, satu dapur tidak memiliki kepala SPPG, dan satu dapur dihentikan sementara karena ada persoalan menonjol.

“Untuk permasalahan IPAL sebagian sudah dicabut. Hanya tinggal satu dapur yang belum beroperasi,” ungkapnya.

Bambang menyatakan, di Kabupaten Bangkalan tercatat ada 297.026 penerima manfaat (PM).

Jumlah tersebut sudah termasuk penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).

Sementara itu, rencana pemangkasan PM belum diberlakukan. Sebab hingga kini belum ada juknis terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tidak ada perubahan soal PM. BGN belum mengeluarkan kebijakan baru,” tandasnya. (za/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
dihentikan sementara Mbg SPPG suspend penerima manfaat