BANGKALAN, RadarMadura.id – Sebanyak 172 lembaga di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan tanpa kepala sekolah (Kepsek) definitif.
Sehingga, hanya dipimpin pelaksana tugas (Plt). Kekosongan jabatan tersebut mendapat sorotan wakil rakyat.
Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan Rokib menyatakan, Kepsek memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan.
Pihaknya mendesak kekosongan tersebut segera disikapi oleh pemerintah.
”Saat hearing, kami juga sudah warning dispendik agar pengisian segera diselesaikan,” ujanya.
Namun, politikus PDI Perjuangan itu mewanti-wanti agar seleksi Kepsek dilakukan secara fair, transparan, dan profesional.
Sehingga, sumber daya manusia (SDM) yang dipilih dapat meningkatkan mutu pendidikan.
”Kedepankan kualitas dan kompetensinya, jangan asal memilih Kepsek,” tegasnya.
Kepala Dispendik Bangkalan Moch. Musleh tak memungkiri banyaknya sekolah tanpa Kepsek permanen, perinciannya 153 SD dan 19 SMP.
Dia mengeklaim, pengisian kekosongan tersebut mulai dilakukan.
Terdapat 160 pendaftar pejabat fungsional yang berebut untuk menjadi Kepsek.
Sementara yang lolos administrasi hanya 140 bakal calon Kepsek. Maka, pengisian Kepsek definitif itu akan menjawab kekosongan yang terjadi.
”Tidak semua bakal calon Kepsek tersebut bisa ditugaskan sebagai Kepsek,” imbuhnya.
Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bangkalan menyatakan, pengisian kekosongan Kepsek mengacu pada Permendikdasmen 7/2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Oleh karena itu, lembaganya berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam melakukan pengisian kekosongan jabatan Kepsek agar sesuai ketentuan yang berlaku.
”Kami berharap pengisian Kepsek definitif dapat segera direalisasikan setelah seluruh mekanisme dan regulasi yang diperlukan selesai,” imbuhnya.
Kekosongan Kepsek definitif di ratusan sekolah itu tak memengaruhi penyelenggaraan pendidikan.
Sebab, sudah diisi oleh Plt Kepsek yang dipilih disesuaikan dengan kebutuhan.
Di antaranya, menugaskan Kepsek difinitif dari sekolah lain agar menjadi Plt.
Selain itu, menunjuk guru untuk menjadi Plt Kepsek di sekolahnya. ”Prinsipnya, penugasan tersebut dilakukan agar proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan tetap berjalan secara optimal,” katanya. (jup/han)
Editor : Amin Basiri