BANGKALAN, RadarMadura.id – Penarikan retribusi kebersihan terhadap pengelola dapur makan bergizi gratis (MBG) dinilai masih setengah hati.
Sebab, penerapan kebijakan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tersebut belum terealisasi menyeluruh.
Anggota Komisi III DPRD Bangkalan Takdir Mukjizat menyatakan, kebijakan penerapan retribusi terdapat pengelola dapur program MBG sudah sangat tepat.
Namun, realisasi program itu belum sepenuhnya sempurna.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan proaktif melakukan sosialisasi kepada pemilik dapur untuk membayar retribusi sampah Rp 200 ribu per bulan.
Di sisi lain, DLH juga juga menyediakan fasilitas yang memadai untuk mendukung kebijakan tersebut.
”DLH harus proaktif memberikan sosialisasi kepada pemilik dapur agar mereka membayar retribusi,” lanjutnya.
Politikus PAN itu juga juga meminta agar DLH segera merampungkan sarana dan prasarana (sarpras) pembuangan dan pengelolaan sampah.
Seperti tempat pembuangan akhir (TPA) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
”Kami sudah ingatkan DLH untuk segera merampungkan sarpras yang ada,” katanya.
Plt Kepala DLH Bangkalan Ach. Siddiq tidak menampik penerapan retribusi sampah belum maksimal.
Masih banyak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang enggan untuk membayar retribusi. Jika ditotal, hanya hitungan jari dapur MBG yang membayar retribusi.
”Hanya beberapa dapur yang mau untuk bayar retribusi, mayoritas enggan membayar,” paparnya.
Siddiq menambahkan, instansinya sudah meminta agar pihak dapur MBG menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengangkutan sampah ke masing-masing TPS 3R di masing-masing kecamatan.
Sebab tidak memungkinkan difasilitasi lembaganya karena keterbatasan anggaran.
”Kami sudah sarankan untuk dipihakketigakan saja, sebab kami tidak memungkinkan menyediakan jasa pengangkutan,” tutupnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti