BANGKALAN, RadarMadura.id – Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far hadir dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Senin (22/6).
Agendanya, penyampaian nota pengantar laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2025.
Dalam forum itu, orang nomor dua di Bangkalan itu mengutarakan, pemkab telah medapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (29/5). Istimewanya, predikat tersebut didapat sembilan kali berturut-turut.
”Opini tersebut merupakan peringkat terbaik atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD),” ujarnya.
Pihaknya berharap, opini BPK itu dapat dijadikan motivasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Sehingga, terus meningkatkan kualitas dan kinerjanya dalam melaksanakan pengelolaan keuangan,” imbuhnya.
Fauzan mengutarakan, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
Itu sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan oleh pemkab terhadap wakil rakyat.
Laporan keuangan disampaikan meliputi beberapa hal. Antara lain, laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LP-SAL), laporan operasional (LO) dan laporan perubahan ekuitas (LPE) dan neraca.
Kemudian, laporan arus kas (LAK) dan catatan atas laporan keuangan (CALK).
”Kami berharap dewan memberikan kritik dan saran konstruktif atas laporan yang telah pemerintah sajikan,” katanya. (jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti