BANGKALAN, RadarMadura.id – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melakukan appraisal lahan yang akan digunakan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Sepulu hingga kini belum terealisasi.
Penyebabnya, belum tercapai kesepakatan antara pemkab dengan pemilik lahan.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan menargetkan proses appraisal lahan rampung pada Juni.
Namun, hingga pertengahan bulan ini, pengukuran lahan untuk menentukan nilai jual objek tersebut belum terlaksana.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Bangkalan Ach. Siddiq tidak menampik kondisi tersebut.
Menurut dia, appraisal lahan yang diproyeksikan menjadi lokasi TPA di Desa Banyior, Kecamatan Sepulu, masih berproses.
“Appraisal belum terlaksana. Semoga sebelum akhir bulan bisa kami tuntaskan,” katanya.
Siddiq menjelaskan, pihaknya akan mempercepat pembangunan fasilitas TPA Sepulu setelah tercapai kesepakatan dengan pemilik lahan.
Sebab, sejumlah lokasi pembuangan sementara saat ini sudah habis masa kontraknya.
"Setelah ada kesepakatan dengan pemilik lahan, pembangunan akan kami kebut agar segera bisa digunakan," ujarnya.
Dia menambahkan, keberadaan fasilitas pengolahan sampah tersebut menjadi salah satu faktor penting untuk mengoptimalkan penarikan retribusi sampah dari dapur program makan bergizi gratis (MBG).
Menurut dia, operasional TPA Sepulu akan mendukung pengelolaan sampah lebih maksimal.
"Kami menargetkan TPA ini bisa beroperasi tahun ini," tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Bangkalan Takdir Mukjizat meminta DLH segera menuntaskan proses appraisal lahan.
Menurut dia, keterlambatan tersebut berpotensi menghambat penanganan persoalan sampah karena sebagian lokasi pembuangan sementara sudah tidak lagi terikat kontrak.
"Kami berharap DLH segera menuntaskan pengukuran lahan yang akan digunakan sebagai TPA," pintanya. (za/han)
Editor : Amin Basiri