BANGKALAN, RadarMadura.id – Tahun ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan menargetkan lima pengembang perumahan menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) agar bisa menjadi aset Pemkab Bangkalan.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengintervensi setiap perawatan fasilitas umum (fasum) di masing-masing perumahan.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Bangkalan Zainal Arifin mengatakan, saat ini ada dua perumahan yang tengah diproses.
Jika sudah rampung, pihak pengembang akan menyerahkan PSU-nya ke Pemkab Bangkalan.
"Diperkirakan diserahkan September mendatang," katanya.
Menurutnya, DPRKP Bangkalan menargetkan tahun ini paling tidak ada lima perumahan yang menyerahkan PSU ke pemkab. Saat ini, dari 99 perumahan yang ada, baru 13 pengembang yang menyerahkan PSU.
"Selain dua pengembang yang dalam proses, kami menargetkan ada tiga pengembang lagi," tuturnya.
Dijelaskan, pemerintah tidak dapat mengintervensi pemeliharaan jika pihak pengembang belum menyerahkan PSU dan PSU tersebut belum tercatat sebagai aset pemerintah.
"Sampai tahun ini hanya ada tujuh perumahan yang fasilitas umumnya dipelihara oleh Pemkab Bangkalan," imbuhnya.
Anggota Komisi C DPRD Bangkalan Takdir Mukjizat menilai pemerintah harus melakukan pemeliharaan PSU di masing-masing perumahan.
"Tapi, jangan lupa untuk terus mengingatkan pengembang soal penyerahan aset tersebut," tandasnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti