Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penarikan Retribusi Dapur MBG Belum Optimal

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 12 Juni 2026 | 08:23 WIB
TAK OPTIMAL: Dapur makan bergizi gratis (MBG) di Jalan Anggrek tampak beroperasi Kamis (11/6). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
TAK OPTIMAL: Dapur makan bergizi gratis (MBG) di Jalan Anggrek tampak beroperasi Kamis (11/6). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Penarikan retribusi bagi pengelola dapur dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan belum optimal.

Buktinya, masih banyak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang enggan membayar retribusi sebesar Rp 200 ribu tersebut.

Padahal kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2025.

Namun, kebijakan tersebut belum didukung sarana dan prasarana yang memadai.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, penarikan retribusi untuk pengelola dapur tersebut sudah diatur dalam perda dan perbup.

Hanya, pemkab masih kesulitan menjangkau SPPG yang lokasinya berada di tingkat desa.

"Sebab, tempat pembuangan sampah seperti TPS 3R belum tersedia secara merata. Untuk SPPG di desa belum dapat kami jangkau karena keterbatasan sarana dan prasarana," katanya.

Bambang tidak menampik jika penarikan retribusi belum optimal. Bahkan, masih sedikit dapur yang membayar retribusi tersebut.

Sementara itu, retribusi sebesar Rp 200 ribu belum termasuk biaya angkut.

Pemkab hanya menyediakan fasilitas berupa pembuangan sampah yang dapat dijangkau oleh masing-masing SPPG.

"Kalau mengenai alat angkutnya, silakan pengelola dapur bekerja sama dengan pihak ketiga karena kami belum menyiapkan alat angkut sendiri," sambungnya.

Dia mengakui jika tidak semua kecamatan memiliki TPS 3R. Hal tersebut menjadi salah satu kendala penarikan retribusi sampah di masing-masing SPPG.

Oleh karena itu, pemkab masih berusaha menyiapkan sarana dan prasarana agar penarikan retribusi MBG terealisasi dengan baik.

"Kami targetkan di masing-masing kecamatan itu sudah tersedia TPS 3R yang dapat diakses oleh semua SPPG," sambungnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Achmad Siddiq tidak menampik jika penarikan retribusi sampah untuk dapur MBG belum sesuai harapan.

"Retribusi dapur MBG belum berjalan dengan baik dan masih banyak dapur yang enggan membayar," tandasnya. (za/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pembuangan sampah #Mbg #SPPG #Pengelola dapur #retribusi