Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Parkir Berlangganan Hanya Berlaku di Tepi Jalan

Amin Basiri • Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:39 WIB
PADAT: Juru parkir yang sedang mengatur kendaraan yang hendak keluar dari toko swalayan di Jalan Moh. Kholil, Demangan, Bangkalan, Jumat (29/5)
PADAT: Juru parkir yang sedang mengatur kendaraan yang hendak keluar dari toko swalayan di Jalan Moh. Kholil, Demangan, Bangkalan, Jumat (29/5)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Program parkir berlangganan di Bangkalan kembali menuai keluhan masyarakat.

Meski warga telah membayar iuran parkir saat memperpanjang STNK, praktik penarikan uang parkir di lapangan masih kerap terjadi. Kondisi tersebut memicu kebingungan publik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan Muhammad Hasan Faisol menegaskan, parkir berlangganan hanya berlaku di area tepi jalan atau bahu jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Sedangkan lokasi parkir yang memiliki lahan sendiri tetap diperbolehkan memungut tarif parkir.

”Kalau lokasi parkirnya mempunyai lahan sendiri tetap berbayar karena memang mereka punya lahan sendiri. Yang masuk parkir berlangganan itu yang menggunakan lokasi di tepi jalan atau bahu jalan,” ujarnya Kamis (28/5).

Menurut dia, polemik yang terjadi selama ini dipicu minimnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme parkir berlangganan.

Banyak warga menganggap seluruh lokasi parkir otomatis gratis setelah membayar iuran parkir tahunan.

Dia juga menegaskan, kendaraan yang tidak memiliki stiker parkir berlangganan masih tetap dikenai tarif parkir di lokasi yang masuk program tersebut.

 ”Jangan langsung menganggap semua lokasi parkir otomatis gratis,” paparnya.

Faisol meminta masyarakat tidak serta-merta menyalahkan juru parkir (jukir).

Sebab, keberadaan jukir dinilai masih diperlukan untuk membantu penataan kendaraan, mengurai kemacetan, hingga menjaga keamanan kendaraan pengguna jalan.

Dishub Bangkalan, lanjut dia, juga mengeklaim telah melakukan pengawasan terhadap para jukir melalui CCTV, pos pantau, dan tim pengawas lapangan.

Namun, keluhan terkait pungutan parkir di sejumlah titik parkir berlangganan masih terus terjadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf meminta masyarakat proaktif.

Yakni, segera melapor apabila masih ada penarikan parkir di area tepi jalan meski kendaraan telah memiliki stiker parkir berlangganan resmi.

”Kalau sudah punya stiker parkir berlangganan, tetapi masih ditarik biaya di area tepi jalan, segera laporkan. Itu tidak sesuai ketentuan,” tandasnya. (c1/han)

Editor : Amin Basiri
#pungutan #parkir #parkir berlangganan