BANGKALAN, RadarMadura.id – Satuan tugas (Satgas) program makan bergizi gratis (MBG) Bangkalan mewanti-wanti satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) agar memiliki instalasi pengolahan air dan limbah (IPAL). Tujuannya agar tidak ditanggungguhkan atau suspend.
Sayangnya meski diingatkan berkali-kali sebagian besar pengelola dapur MBG adabai. Padahal BGN telah mengingatkan agar pengelola dapur SPPG kooperatif untuk menyesuaikan IPAL sesuai standarisasi.
Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika menyatakan, tidak ada toleransi bagi pengelola yang abai terhadap kelestarian lingkungan. Langkah tegas ini diambil demi menjaga mutu dan higienitas program MBG.
”Suspend akibat IPAL bukan hal baru, karena pihak SPPG sudah mengetahuinya,” ujarnya.
Terdapat 23 dapur yang terkena disuspend karena tidak memiliki IPAL sesuai standar.
Itu tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Penghentian sementara puluhan SPPG tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan BGM nomor 2741/D.TWS/05/26.
Saat ini, baru 10 dapur yang IPAL-nya tersedia dan terpasang sempurna. Kemudian empat dapur yang sudah membeli IPAL anyar tapi saja belum terpasang.
”Sementara sepuluh dapur tinggal mengajukan pembukaan ke BGN karena sudah memasang IPAL baru,” katanya.
Satgas memberikan lampu hijau kepada 10 dapur yang telah menyelesaikan pemasangan IPAL untuk segera beroperasi kembali.
”Tinggal mengajukan pembukaan ke BGN agar bisa beroperasi lagi,” sarannya.
Bambang mengingatkan agar sisa dapur yang belum merampungkan kewajibannya segera mempercepat proses pemasangan IPAL sesuai standarisasi BGN. Pemenuhan standar lingkungan tersebut yang tidak boleh diabaikan
”Selama standardisasi IPAL dari BGN belum rampung, maka sanksi pembekuan tidak akan dicabut,” tegasnya. (za/jup)
Editor : Amin Basiri