Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kerja Sama Pengelolaan TPST Terhenti, PT Reciki Solusi Indonesia Sebut Rugi Hingga Rp 40 Juta Tiap Bulan

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 27 Mei 2026 | 15:49 WIB
LENGANG: Kondisi TPST yang ada di dalam Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan. (YUSRIL DENNY MAHENDARTO/JPRM)
LENGANG: Kondisi TPST yang ada di dalam Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan. (YUSRIL DENNY MAHENDARTO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kerja sama pengelolaan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) antara Pemkab Bangkalan dan PT Reciki Solusi Indonesia resmi terhenti.

Perusahaan pengelola sampah itu memutuskan tidak melanjutkan operasional lantaran mengaku terus merugi selama menjalankan pengolahan sampah di Bangkalan.

Perwakilan PT Reciki Solusi Indonesia Bangkalan Agus Liandi mengatakan, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 40 juta setiap bulan.

Kerugian tersebut diperparah dengan kondisi mesin pengolahan sampah yang kerap mengalami kerusakan sehingga menghambat operasional.

Setiap bulan kami selalu merugi dalam proses pengolahan sampah di Bangkalan, nilainya sampai Rp 40 juta. Selain itu, mesin pengolahan sampah juga sering rusak sehingga proses pengolahan menjadi tersendat,” ujarnya kemarin (26/5).

Menurut Agus, nilai pembayaran jasa pengolahan sampah di Bangkalan dinilai terlalu rendah dibanding daerah lain yang telah memiliki sistem pengelolaan sampah lebih maju.

Dalam kontrak kerja sama tersebut, pihaknya hanya menerima pembayaran sekitar Rp 90 ribu per ton sampah.

Kalau di Bangkalan kami hanya menerima Rp 90 ribu per ton. Sementara di daerah lain angkanya sudah jauh di atas itu, katanya.

Dia menilai besarnya biaya operasional tidak lagi sebanding dengan nilai kontrak yang diterima perusahaan.

Karena itu, pihaknya memilih menghentikan kerja sama pengolahan sampah di Bangkalan.

Mau tidak mau kami menghentikan kerja sama karena operasional terus mengalami kerugian yang cukup besar, paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf membenarkan bahwa kerja sama pengelolaan sampah tersebut memang sudah tidak dilanjutkan.

Namun, dia menegaskan penghentian kerja sama bukan karena pemerintah daerah tidak mampu menanggung biaya operasional.

Mereka berhenti bukan karena pemerintah tidak mampu membayar, tetapi karena perusahaan merasa terus mengalami kerugian dan terkendala kerusakan mesin pengolahan sampah, terangnya.

Menurut dia, persoalan pengelolaan sampah saat ini masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah.

Meski demikian, Pemkab Bangkalan disebut tetap berupaya mencari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan Achmad Siddik mengatakan, kerja sama dengan PT Reciki Solusi Indonesia sebenarnya sudah berhenti sejak Oktober 2025.

Saat ini TPST yang berada di kawasan Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan sudah tidak lagi beroperasi.

TPST di dalam pasar itu sudah tidak beroperasi karena kerja sama dengan pihak perusahaan sudah berhenti, ujarnya.

Menurut Siddik, pemutusan kontrak dilakukan karena perusahaan dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban pajak sehingga dikenai sanksi.

Persoalan tersebut juga telah dilaporkan ke Inspektorat Bangkalan dan turut ditangani Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemutusan kontrak karena mereka tidak bisa membayar pajak dan sudah dikenai sanksi. Kami juga sudah bersurat ke inspektorat dan ditangani BPK, katanya.

Dia menjelaskan, kerja sama pengolahan sampah tersebut menggunakan anggaran APBD dengan durasi kontrak awal selama lima tahun. Namun, kerja sama terhenti setelah berjalan sekitar satu tahun.

Rencananya kerja sama lima tahun, tetapi belum sampai dua tahun sudah putus kontrak dan tidak beroperasi lagi sejak Oktober 2025, pungkasnya. (c1/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#PT Reciki Solusi Indonesia #mengalami kerugian #pengolahan sampah #tpst #terhenti