BANGKALAN, RadarMadura.id – Penanganan perkara dugaan pencabulan yang dilakukan paman terhadap keponakan masih berkutat di penyidikan.
Di sisi lain, polisi masih menyelidiki adanya korban lain atas ulah tersangka berinisial AD yang kini sudah dijebloskan di sel tahanan Polres Bangkalan.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut tuntas tindak pidana asusila tersebut.
”Saksi korban berinisial DA dan orang tuanya sudah dimintai keterangan,” katanya.
Menurutnya, polisi juga sedang melakukan pengembangan terkait dugaan adanya korban lain yang menjadi korban tindakan asusila AD.
”Sementara tersangka mengaku baru satu orang, kami dalami keterangan AD,” katanya.
Agung menambahkan, modus AD adalah mengajari korban mengendarai sepeda motor pada 2025.
Setelah mengajari korban, AD langsung membawa keponakannya itu ke hutan di Kecamatan Kwanyar dan memerkosanya.
”AD mengajari korban sepeda motor setelah pulang dari rumah kerabatnya di Kecamatan Labang pada 2025,” imbuhnya.
Dijelaskan, perbuatan bejat itu kembali dilakukan AD pada Februari 2026.
Saat itu korban tengah menjalani magang di salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Kota Bangkalan, lalu dijemput AD.
”Selanjutnya, korban dibawa ke rumah saudara AD dan menginap selama lima hari,” tandasnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti