BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang tak puas terhadap layanan kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan.
Layanan tersebut diresmikan Bupati Bangkalan Lukman Hakim dengan didampingi wakilnya, Moch. Fauzan Ja’far, Senin (25/5).
Kanal pengaduan yang dihadirkan berupa aplikasi digital dan WhatsApp.
Itu menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga lebih cepat dan responsif.
”Masyarakat yang tak puas dengan layanan kesehatan di puskesmas bisa langsung mengadukan di kanal pengaduan yang telah tersedia,” ujar Bupati Bangkalan Lukman Hakim.
Mantan kepala Desa Katol Barat itu menyebut, kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat sangat berarti bagi pemerintah.
Sebab, dari situ pemerintah dapat melakukan evaluasi demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
”Kami memastikan setiap kritik dan pengaduan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Selain itu, Pemkab Bangkalan juga menyiapkan closed circuit television (CCTV) di setiap puskesmas untuk mengawasi dan memantau pelayanan kesehatan di puskesmas.
Sehingga, tenaga kesehatan (nakes) puskesmas dituntut meningkatkan etos kerja dalam melayani masyarakat.
”Kami apresiasi adanya inovasi dan terobosan cemerlang yang diciptakan dinkes dalam meningkatkan mutu layanan,” sambung Lukman.
Plh Kepala Dinkes Bangkalan Farhat Surya Ningrat menyatakan, kanal pengaduan yang dihadirkan bukan sekadar wadah menerima keluhan.
Namun menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Mantan Ketua IDI Bangkalan itu berharap terobosan yang dilakukan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap faskes milik pemerintah.
”Kami pastikan setiap pengaduan dan koreksi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” katanya. (jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti