Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Layangkan Permohonan Audiensi ke DPR RI, Permintaan Otopsi ke TNI AL Belum Direspons

Amin Basiri • Rabu, 13 Mei 2026 | 16:31 WIB
MENCARI KEADILAN: Kuasa hukum keluarga Ghofirul Kasyfi, Mohamamd Sholeh, di kantornya, Selasa (12/5).
MENCARI KEADILAN: Kuasa hukum keluarga Ghofirul Kasyfi, Mohamamd Sholeh, di kantornya, Selasa (12/5).

BANGKALAN, RadarMadura.id – Upaya keluarga mengungkap penyebab kematian Ghofirul Kasyfi belum pupus.

Setelah permohonan otopsi yang diajukan ke Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) tak kunjung direspons, kemarin (12/5) keluarga melalui kuasa hukumnya resmi melayangkan surat permohonan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kuasa hukum keluarga korban, Mohammad Sholeh, mengatakan, surat permohonan otopsi yang diajukan kepada pihak Koarmada hingga kini belum mendapat tanggapan.

Bahkan, pihak Koarmada disebut tetap meyakini korban meninggal karena bunuh diri, bukan akibat kekerasan. 

”Pihak Koarmada menganggap kematian Ovy murni karena bunuh diri, bukan karena kekerasan,” katanya.

Meski demikian, pihak keluarga tetap meminta otopsi dilakukan. Menurut dia, jika hasil otopsi nantinya menyatakan korban meninggal murni karena bunuh diri, keluarga siap menerima.

”Kalau hasilnya memang murni bunuh diri, keluarga akan menerimanya. Yang penting semua kejanggalan bisa terjawab,” imbuhnya.

Selain itu, keluarga telah menerima pakaian dan barang-barang milik korban. Namun, mereka belum menerima bukti berupa foto saat korban ditemukan meninggal dunia.

Menurut Sholeh, bukti tersebut penting apabila korban benar meninggal karena bunuh diri.

”Jika memang bunuh diri, semestinya keluarga mendapatkan bukti berupa foto. Tidak mungkin teman-temannya tidak ada yang memotret,” ujarnya.

Karena itu, pria yang akrab disapa Cak Sholeh tersebut mengajukan permohonan audiensi ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Dia berharap keluarga segera mendapat kesempatan menyampaikan kronologi kejadian, termasuk bukti percakapan korban dengan orang tuanya yang disebut pernah mengeluhkan dugaan kekerasan dari senior.

”Faktanya, setelah Ovy meminta dipindahkan kepada keluarganya, dia justru dikabarkan meninggal dunia,” katanya.

Sholeh berharap kasus tersebut diusut secara transparan agar pihak yang terbukti melakukan kekerasan dapat dihukum berat.

”Kami berharap kasus ini dibuka secara terang benderang dan pelakunya dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (za/han)

Editor : Amin Basiri
#TNI/AL #otopsi #dpr ri