BANGKALAN, RadarMadura.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara pengoperasian tiga satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan.
Pemberhentian tiga SPPG tersebut dilakukan karena pengelola belum menuntaskan permasalahan yang membelit dapurnya.
Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, permasalahan tersebut karena adanya polemik antara owner dan pihak yayasan.
Baca Juga: Congkel Kotak Amal Masjid, Warga Amankan Pria Asal Kepri
Kemudian, ahli gizinya berhenti. ”Lalu, ada satu dapur yang sedang diperiksa karena ada penerima manfaat yang keracunan,” katanya.
Menurut Bambang, tiga dapur yang diberhentikan sementara itu terletak di Kecamatan Blega, Burneh, dan Labang.
SPPG yang diberhentikan sementara itu bisa beroperasi kembali jika persoalan yang sedang dihadapi sudah selesai.
”Misalnya dapur yang tidak memiliki ahli gizi bisa beroperasi kembali apabila sudah memiliki ahli gizi. Begitu pun untuk dua dapur lainnya, bisa beroperasi apabila hasil uji laboratorium negatif dan polemik antara owner dan pihak yayasan selesai,” ucapnya.
Dijelaskan, pekan depan kemungkinan banyak dapur di Kota Salak yang di-suspend.
Sebab, BGN sudah mengeluarkan ketentuan terbaru berkaitan dengan instalasi pengelolaan air dan limbah (IPAL).
Baca Juga: Vonis Empat Terdakwa Korupsi Berbeda-beda, Jaksa Memilih Mengajukan Banding
BGN akan memastikan ketersediaan IPAL yang layak di masing-masing SPPG.
”Ketentuan terbaru, air yang dihasilkan SPPG itu harus sudah diolah,” katanya.
Ditambahkan, perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh BGN berkaitan dengan IPAL kemungkinan besar akan berdampak pada SPPG.
Utamanya, dapur yang hanya menyediakan IPAL seadanya tanpa pengolah air.
”Banyak dapur yang beroperasi tanpa dilengkapi fasilitas pengelolah air,” ucapnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti