Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Appraisal Ulang Ditargetkan Bulan Ini, Untuk Pembebasan Lahan TPA Sampah

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 8 Mei 2026 | 09:20 WIB
ILUSTRASI: TPA Sampah. (FREEPIK)
ILUSTRASI: TPA Sampah. (FREEPIK)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan akan melakukan proses appraisal lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Ombul, Kecamatan Sepulu.

Sehingga, nilai jual lahan yang akan dibebaskan bisa segera diketahui.

Plt Kepala DLH Bangkalan Achmad Siddiq menyatakan, proses appraisal lahan di Desa Ombul, Kecamatan Sepulu, pernah dilakukan.

Namun, besaran harga yang ditentukan tim appraisal tidak dikehendaki pemilik lahan.

Dengan demikian, penentuan harga lahan harus di-review ulang. Rencananya, proses appraisal akan dilakukan bulan ini.

Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sudah mendapat lampu hijau dari Perum Perhutani selaku pemilik lahan yang akan menjadi akses menuju TPA Ombul.

”Jadi pemerintah sudah mengajukan izin pinjam pakai (lahan yang akan menjadi akses menuju TPA),” paparnya.

Jika penentuan harga sudah diketahui, Pemkab Bangkalan akan segera melakukan pembayaran kepada warga.

Lalu, akan ditindaklanjuti dengan pembuatan jalan menuju area TPA Ombul.

Anggota Komisi III DPRD Bangkalan Takdir Mukjizat mendesak agar proses appraisal dilakukan secepatnya.

Sebab, penanganan sampah dan kebersihan masih menjadi problem yang tak kunjung terselesaikan di Kabupaten Bangkalan.

”Lebih cepat lebih baik agar rencana pembangunan TPA di Kota Salak ini segera terwujud,” ucapnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#review ulang #nilai jual lahan #akses menuju TPA #appraisal #DLH Bangkalan