BANGKALAN, RadarMadura.id – Penjelasan penyebab kematian anggota TNI AL Ghofirul Kasyfi yang dikeluarkan Koarmada I belum dapat diterima keluarga Mahbub Madani.
Sebab, tak menyinggung chatting WhatsApp korban yang mengaku dianiaya seniornya selama bertugas di kapal KRI dr Radjiman Wedyodiningrat.
Mohammad Sholeh selaku kuasa hukum keluarga korban menyatakan, permintaan untuk dilakukan otopsi ulang didasarkan pada kecurigaan kliennya.
Sebab, sebelum Ghofirul Kasyfi dinyatakan tewas, pemuda 22 tahun itu mengeluh sering mendapat tindak kekerasan.
”Bahkan, korban meminta untuk dipindah secepatnya karena merasa mendapatkan perlakuan buruk dari seniornya,” terangnya.
Bahkan, prajurit TNI AL yang biasa disapa Ovy itu sempat meminta keluarganya agar mencari jalan keluar supaya dipindah tugas.
Sebab jika tidak, keluarganya tak bisa menemuinya lagi.
Setelah beberapa hari kemudian, pihak keluarga menerima kabar Ovy meninggal.
Saat jenazah korban Ovy tiba di Bangkalan, keluarga memang sempat menolak diotopsi.
Bahkan sempat terjadi perdebatan antara keluarga ayah dan ibu korban. Ayah korban menginginkan untuk diotopsi, sementara ibunya tidak berkenan.
Keinginan untuk dilakukan otopsi bukan tanpa dasar. Sebab, Mahbub Madani melihat langsung kondisi anaknya yang penuh luka lebam di bagian dada, selangkangan, dan di daerah kemaluannya.
”Otopsi ini penting untuk menjawab keraguan, andai hasil otopsi menyatakan tidak ada bekas kekerasan, tentu keluarga bisa menerimanya,” paparnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti