Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Aktor Utama Penimbun BBM Belum Diringkus, Polres Bangkalan Bungkam

Amin Basiri • Rabu, 6 Mei 2026 | 17:13 WIB
BERMASALAH: Petugas menunjukkan mobil truk bermuatan tangki di Mapolres Bangkalan, Senin (4/5).
BERMASALAH: Petugas menunjukkan mobil truk bermuatan tangki di Mapolres Bangkalan, Senin (4/5).

BANGKALAN, RadarMadura id – Polres Bangkalan dituntut bekerja ekstra mengungkap sindikat bisnis gelap bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di sepanjang Jalan Raya Arosbaya, Minggu (3/5). 

Sebab, dalang utama pelaku penimbun solar itu belum berhasil diungkap polisi.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama irit bicara soal tindak lanjut penanganan kasus dugaan penimbunan solar tersebut.

Dia berdalih para pelaku yang terlibat dalam jaringan bisnis gelap tersebut akan dirilis ke hadapan media.

”Besok (hari ini) mungkin akan kami rilis, mengingat hari ini masih ada kegiatan,” dalihnya.

Dia enggan membeberkan identitas para pelaku yang diamankan selain sopir dan kernet truk bermuatan solar yang diduga ilegal tersebut.

 Agung beralasan belum menerima data riil dari Kasatreskrim Polres Bangkalan.

Sementara Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi juga enggan berkomentar.

Dia meminta agar mengonfirmasi Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama.

Sumber tepercaya media ini mengungkapkan, truk tangki pengangkut solar dengan nomor polisi (nopol) AG 8802 EL itu merupakan milik warga Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, berinisial RP.

Dia dikenal sebagai penimbun solar yang bekerja sama dengan BDR, penimbun solar asal Kabupaten Bangkalan.

”RP dikenal sebagai pemain lama dalam dunia bisnis solar ilegal,” katanya.

Sementara BDR bukan orang baru dalam dunia bisnis gelap BBM. Sebagian orang sudah mengenalnya, bahkan sering diamankan oleh aparat kepolisian namun selalu lolos dari jeratan hokum.

”Siapa yang tidak tahu dengan BDR, hanya saja dia orangnya kebal hukum karena banyak bekingannya,” paparnya.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku dalam bisnis BBM ilegal ini dengan cara menimbun. RP berperan sebagai penimbun solar di daerahnya.

Lalu setelah terkumpul, solar tersebut dijual ke BDR untuk dijual pada pihak ketiga. Jual beli solar ilegal tersebut dikabarkan sudah lama dilakukan oleh keduanya. (za/jup)

Editor : Amin Basiri
#penimbunan #BBM #solar