BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melakukan penyesuaian anggaran belanja pegawai. Sebab, belanja pegawai di Pemkab Bangkalan masih di atas 30 persen.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daaerah (BPKAD) Bangkalan Ahmad Hafit menyatakan, pemerintah mencari strategi dalam merasionalisasi batas belanja pegawai.
Apalagi, kemampuan fiskal Pemkab Bangkalan sangat terbatas.
Namun yang pasti, Pemkab Bangkalan tidak ingin merumahkan pegawai. Khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu.
”Pemkab masih fokus dalam menangani keterbatasan fiskal yang hingga saat ini masih menjadi beban utama,” ujarnya.
Saat ini, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus sebagai PPPK paro waktu 5.431 orang.
Anggaran yang harus dikeluarkan Pemkab Bangkalan untuk membayar honorarium ribuan PPPK paro waktu tersebut mencapai Rp 59,6 miliar.
”Kami belum memikirkan untuk menaikkan gaji para PPPK paro waktu. Karena memang keadaan fiskal saat ini mengalami tekanan yang cukup berat,” tandasnya. (c1/jup)
Editor : Amin Basiri