BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan hingga saat ini tengah melakukan upaya penanganan terhadap masa depan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu yang masih bergantung kepada pemerintah.
Pasalnya, nasib mereka hingga kini masih menjadi bahan evaluasi dan atensi bagi pemerintah daerah.
Dengan adanya kebijakan efisiensi dan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen, pemerintah harus segera memutar strategi dalam menangani persoalan tersebut.
Sebab, saat ini ada efisiensi anggaran, menjadikan PPPK paro waktu sebagai kelompok paling rentan terhadap ancaman pengurangan bahkan pemberhentian.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan Ari Murfianto mengatakan bahwa hingga saat ini PPPK paro waktu masih belum masuk ke dalam komponen belanja pegawai.
Dia menyebutkan bahwa PPPK paro waktu tersebut masih berada dalam belanja barang dan jasa.
Sehingga mengenai masa depan karier mereka masih menjadi perhatian dan bahan evaluasi pemerintah daerah terkait kejelasan kebijakan terhadap PPPK paro waktu.
Masih banyak PPPK paro waktu yang menerima gaji sama seperti saat masih menjadi tenaga honorer.
“Kalau untuk pendapatan, mereka tetap mendapatkan sesuai dengan yang telah ditentukan, yakni minimal sekitar Rp 2 juta, jadi tidak ada yang mendapatkan di bawah itu. Dan itu juga disesuaikan dengan ketentuan jam kerjanya,” ujar Ari.
Ari juga menjelaskan bahwa sumber anggaran untuk tenaga honorer tersebut berasal dari berbagai sumber aliran dana. Misalnya seperti dari APBD, BOS, dan BLUD.
Namun, untuk anggaran gaji PPPK paro waktu pihaknya masih belum mengetahui untuk tahun 2026.
“Kalau untuk anggaran PPPK paro waktu, kami belum tahu berapa untuk tahun ini. Itu bukan kewenangan kami perihal anggaran untuk gajinya. Tapi kalau untuk jumlah pegawainya, itu 5.410 untuk PPPK paro waktu, dan 3.698 untuk penuh waktu,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Ahmat Hafid menjelaskan bahwa hingga saat ini kondisi pemerintah daerah dua tahun terakhir masih dalam tekanan fiskal yang sangat berat.
Terkait adanya kebijakan efisiensi dan pembatasan belanja pegawai, pihaknya menyebut belanja pegawai Pemkab Bangkalan masih di atas 30 persen.
“Kalau untuk nominal anggaran yang disediakan untuk PPPK paro waktu tersebut bisa langsung ditanyakan ke Pak Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bangkalan selaku ketua TAPD. Yang jelas saat ini Pemkab Bangkalan dalam belanja pegawainya masih di atas 30 persen ditambah tekanan kondisi fiskal daerah saat ini,” ungkap Hafid.
Sementara itu, Sekkab sekaligus Ketua TAPD Kabupaten Bangkalan Ismed Effendi menyatakan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan jumlah nominal anggaran yang disediakan untuk seluruh PPPK paro waktu di Bangkalan.
“Saya belum tahu pastinya berapa, coba langsung tanyakan ke pihak BPKAD. Saat ini mereka para PPPK paro waktu menerima gaji sekitar Rp 1,2 juta per bulan. Sedangkan untuk jumlah PPPK paro waktu sebanyak 5.410 pegawai. Jadi, ya kalikan saja gaji yang mereka terima dengan jumlah PPPK paro waktu tersebut,” tutur Ismed. (c1/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti