Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Sarankan Korban Melapor

Amin Basiri • Selasa, 28 April 2026 | 14:32 WIB
TAK BERKUTIK: Terduga pelaku arisan bodong saat didatangi ke rumahnya di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, pekan lalu.
TAK BERKUTIK: Terduga pelaku arisan bodong saat didatangi ke rumahnya di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan, pekan lalu.

BANGKALAN, RadarMadura id – Perkara dugaan tindak pidana penipuan berkedok arisan bodong di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, semakin runyam. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 10 miliar.

Perangkat desa setempat sempat memediasi, tapi tidak membuahkan hasil. 

Warga Desa Socah berinisial M mengaku sudah tiga tahun bergabung dengan arisan yang diketuai oleh Farida. Menurutnya, selama ini arisan berjalan lancar.

Namun, dia terkejut ketika mengetahui ternyata arisan tersebut bodong dan tidak ada anggotanya. 

Informasi yang beredar, uang yang ditarik Farida digunakan untuk keperluan pribadi.

”Saya terkejut ketika ditelepon oleh terduga pelaku dan dia mengaku ditipu temannya,” tuturnya.

Baca Juga: Pengadaan Mesin TPST Ditargetkan Bulan Depan

Kanitreskrim Polsek Socah Aiptu Zaenal Abidin mengaku sudah mendengar informasi dugaan arisan bodong tersebut.

Awalnya, ada beberapa orang datang untuk melaporkan dugaan arisan bodong. 

Namun, saat dimintai keterangan di polsek, orang yang mengaku sebagai korban itu hanya ingin uangnya dikembalikan tanpa proses hukum.

”Saat di kantor, mereka ingin (uangnya) secepatnya kembali tanpa harus melapor. Makanya kami sarankan untuk diselesaikan di desa,” ujarnya.

Namun upaya mediasi oleh pemerintah desa (pemdes) Keleyan tidak membuahkan hasil. Zaenal menyarankan agar para korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bangkalan.

Menurutnya, beberapa korban sudah melaporkan dugaan arisan bodong tersebut.

”Ada sekitar dua korban yang melaporkan arisan bodong ini ke Polres Bangkalan,” ugnkapnya.

Sekretaris Desa Keleyan Hadit Gaurof tidak menampik jika Pemdes Keleyan sempat melakukan upaya mediasi terhadap terduga pelaku dan para korban.

Dirinya juga sudah meminta korban mencatat semua uang disetor kepada terduga pelaku Farida.

”Sudah kami mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak membuahkan hasil,” tuturnya.

Namun, terduga pelaku tidak menyetorkan perincian uang yang selama ini diterima.

Hadir mengira persoalan itu sudah selesai dan uang para korban sudah dikembalikan. 

Dia kaget ketika melihat video soal arisan bodong mencuat lagi beberapa hari yang lalu.

”Saya kira sudah selesai, tapi ternyata ramai di media sosial (medsos) ada arisan bodong,” katanya.

Koran ini berupaya menghubungi Farida melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, dia mengabaikan upaya konfirmasi JPRM. (za/bil)

Editor : Amin Basiri
#arisan bodong #bangkalan #penipuan