BANGKALAN, RadarMadura.id – Enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tercatat sebagai penerima manfaat program keluarga harapan (PKH).
Itu teridentifikasi berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kendati demikian, persoalan tersebut belum disikapi Pemkab Bangkalan.
Buktinya, keenam ASN yang menikmati bantuan untuk masyarakat miskin tersebut belum ditindaklanjuti oleh pejabat yang berwenang.
Baca Juga: Puluhan Perusahaan Konstruksi Mundur, Dalam Lelang Penawaran Proyek Gedung RSUD Syamrabu
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Aminullah mengeklaim telah berkoordinasi dengan badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) perihal adanya abdi negara yang meneirma bansos. Tujuannya, agar dipanggil untuk diklarifikasi.
Namun, hingga saat ini pemanggilan belum dilakukan. Dia berdalih terkendala administrasi.
”Terkendala pembuatan surat, karena mungkin masalah administrasinya baru akan dibuat,” ujarnya.
ASN yang teridentifikasi sebagai penerima PKH berada di bawah naungan beberapa organisasi perangkat daerah.
Antara lain, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan dinas keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan anak.
Sementara Kepala BKPSDM Bangkalam Ari Murfianto mengakui oknum ASN yang menerima, yang tercatat sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut, belum dipanggil. Sebab, hingga saat ini belum ada permintaan dari dinsos.
”Kami akan memanggil kalau sudah ada permintaan resmi dari pihak dinsos. Sebab, masalah pengembalian uang itu bisa diselesaikan oleh internal mereka (dinsos),” ujarnya,
Baca Juga: Percepat Pembangunan, Pemkab dan TNI Luncurkan Program TMMD
Pihaknya baru turun tangan untuk memanggil oknum ASN penerima bansos jika tidak kooperatif dalam melaksanakan temuan BPK. Yakni, melakukan pengembalian uang bansos yang telah diterima.
”Kalau tidak kooperatif mengembalikan bantuan itu, kami akan panggil secara kepegawaian. Tapi, prosesnya harus dengan pendamping dari pihak dinsos juga,” katanya.
Ketua Tim PKH Bangkalan Abu Daud menyatakan, adanya temuan ASN sebagai penerima PKH sudah lama.
Masalah itu kembali mencuat karena penerima bansos melakukan pengembalian. Oleh sebab itu, pihaknya segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut.
”Kita follow up karena kebetulan kami kenal. Sedangkan untuk masalah pemanggilan kita pasrahkan ke BKPSDM selaku leading sector-nya,” katanya.
Saat ini, empat dari enam ASN yang tercatat sebagai penerima PKH telah melakukan pengembalian bantuan yang telah dicairkan. Besarannya variatif, yakni sesuai dengan jumlah komponen di dalam bantuan PKH.
”Dari enam (ASN yang menjadi temuan) kami kurang paham apakah PNS atau PPPK semua. Karena yang mencul hanya sebagai ASN, dan memiliki NIP (nomor induk pegawai),” katanya. (c1/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti