BANGKALAN, RadarMadura.id – Penanganan kasus dugaan penipuan berkedok program makan bergizi gratis (MBG) mandek.
Buktinya, sampai saat ini Polres Bangkalan belum menetapkan tersangka dalam perkara itu.
Pelapor pun kini mempertanyakan keseriusan dan profesionalitas penyidik Polres Bangkalan. Bahkan, menuding polisi tak becus dalam bekerja.
Sebab, hampir setengah tahun laporan itu diadukan, namun perkara itu hanya jalan di tempat.
Ibnu Abdillah, keluarga korban Suli, mengaku kecewa lantaran kasus yang dilaporkan ke Polres Bangkalan tanpa ada kejelasan. Bahkan terlapor M, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
”Setiap kami pertanyakan perkembangannya, penyidik selalu menyampaikan banyak kasus serupa,” jelasnya.
Korban dan keluarganya selalu memikirkan uang Rp 56 juta yang disetor ke MM.
Bahkan, istri korban meninggal dunia gara-gara sering memikirkan uang puluhan juta yang tak kunjng dikembalikan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan itu.
”Terlapor juga tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uangnya kepada korban,” sambungnya.
Pihaknya mendesak polisi segera menetapkan terlapor sebagai tersangka. Apalagi sudah enam bulan berlalu perkara tersebut dilaporkan.
Di sisi lain, keluarga korban juga masih membuka upaya penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
”Silakan tetapkan tersangka dulu, persoalan nanti mau diselesaikan secara kekeluargaan, bisa kami pertimbangkan,” katanya.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama memilih irit bicara saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Dia berdalih masih butuh koordinasi untuk menjawab pertanyaan yang diajukan koran ini. ”Sebentar, mohon waktu,” dalihnya singkat. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti