BANGKALAN, RadarMadura.id – Penanganan kasus pencurian besi antikarat tiang pancang Jembatan Suramadu masih dalam tahap penyidikan.
Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan belum melimpahkan berkas perkara yang menjerat tujuh orang pelaku tersebut.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Sebab, diduga masih ada kelompok lain yang juga melakukan pencurian serupa di bawah jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura tersebut.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengutarakan, kasus pencurian yang terungkap Minggu (8/3) tersebut masih tahap pemberkasan.
Penyidik menduga terdapat pihak lain yang juga melakukan pencurian serupa di bawah jembatan yang diresmikan 2009 tersebut.
”Berkas tujuh pelaku masih tahap pemberkasan,” jelasnya.
Baca Juga: Puluhan Desa di Kabupaten Bangkalan Berpotensi Alami Kekeringan
Para pelaku yang terdiri dari warga Gresik dan Bangkalan dalam kasus itu disel di ruang tahanan Polres Bangkalan.
Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian serupa Polres Bangkalan akan meningkatan pengawasan.
”Polairud Polres Bangkalan akan meningkatkan giat patroli di bawah Jembatan Suramadu,” janjinya.
Sekadar informasi, aksi pencurian besi antikarat tiang pancang Jembatan Suramadu sudah terjadi 21 kali. Masing-masing pelaku yang diringkus dalam pekrara adalah BS (32), MS (33), MFR (30), SA (40), HT (32), MM (40), dan AS (27).
Berdasarkan keterangan dari para tersangka, ada pihak lain yang diduga melakukan aksi serupa di bawah Jembatan Suramadu. (za/jup)
Editor : Amin Basiri