Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemangkasan Distribusi MBG Belum Dilakukan, SPPG Belum Terima SE dari BGN

Hera Marylia Damayanti • 2026-03-31 11:25:02
TEMPAT PRODUKSI: Tukang mengecat pagar dapur MBG di Kecamatan Burneh Senin (30/3). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
TEMPAT PRODUKSI: Tukang mengecat pagar dapur MBG di Kecamatan Burneh Senin (30/3). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Badan Gizi Nasional (BGN) akan memangkas pendistribusian program makan bergizi gratis (MBG).

Namun, kebijakan tersebut belum diterapkan di Kabupaten Bangkalan. Sebab, surat edaran (SE) tersebut belum turun dari BGN.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika membenarkan adanya informasi pemangkasan distribusi MBG.

Yakni, dari enam menjadi lima hari. Namun, surat edaran tersebut belum keluar. Sehingga, semua SPPG di Bangkalan menyalurkan MBG sesuai skema awal.

Selama ini Pemkab Bangkalan tidak pernah mendapat tembusan setiap BGN mengeluarkan aturan baru.

Sebab, semua informasi dan kebijakan BGN langsung turun ke masing-masing SPPG.

”Tetapi setelah ada aturan baru, kami pasti berkoordinasi dengan koordinator SPPG. Sedangkan terkait pemangkasan distribusi, sudah kami tanyakan ke koordinator SPPG, tetapi saat ini belum ada surat edaran,” paparnya.

Mantan kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan itu menambahkan, saat ini SPPG diwajibkan untuk menjadikan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) sebagai penerima. Bahkan, kebijakan tersebut termasuk sebagai prioritas.

”Pendistribusian MBG ke penerima manfaat 3B ini memang agak ribet, makanya dapur banyak ngincar sekolah-sekolah,” tandasnya.

Koordinator Wilayah MBG Bangkalan Ivan Yusuf mengaku belum menerima SE terkait dengan pemangkasan distribusi MBG.

Sehingga, penyaluran makanan tetap dilakukan seperti biasanya ke sekolah-sekolah serta kepada 3B.

”Sampai sekarang belum ada SE terkait pemangkasan pendistribusian MBG,” katanya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pemangkasan distribusi #Mbg #aturan baru #surat edaran #BGN