BANGKALAN, RadarMadura.id – Aksi pencurian besi antikarat tiang pancang Jembatan Suramadu menuai perhatian publik.
Akademikus Universitas Trunodjoyo Madura (UTM) juga ikut menanggapi aksi kriminal yang dapat berdampak besar terhadap keberlangsungan Jembatan Suramadu tersebut.
Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni UTM Surokim Abdussalam menilai pengawasan Jembatan Suramadu selama ini longgar. Itu terjadi pasca digratiskan pada 2018 lalu.
”Jembatan Suramadu merupakan aset nasional yang sudah semestinya dijaga dan diawasi secara ketat,” ujarnya.
Pengawasan dapat dilakukan oleh pemerintah pusat ataupun Provinsi Jawa Timur.
Sebab, jika pengawasannya terabaikan, dampak yang dapat ditimbulkan sangat ekstrem. Seperti aksi pencurian besi antikarat yang terjadi belakangan ini.
Menurut Surokim, sudah waktunya pemerintah hadir dan intens melakukan pengawasan di area Jembatan Suramadu.
Salah satunya dengan membentuk badan atau lembaga khusus untuk melakukan pemeliharaan rutin pada jembatan penghubung antara Surabaya-Madura tersebut.
”Kalau pelindung jembatannya hilang, bagaimana dengan keberlangsungan Jembatan Suramadu,” sambungnya.
Mantan dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) UTM itu menambahkan, pelaku pencurian komponen konstruksi Jembatan Suramadu harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera.
Pihaknya juga berharap, pasca kejadian para pihak yang memiliki wewenang dapat meningkatkan pengawasan di Jembatan Suramadu.
”Kejahatan semacam ini dampaknya sangat besar sehingga pelaku harus ditindak tegas agar jera,” pintanya.
Kasatpolairud Polres Bangkalan Iptu Muarib berjanji akan meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli rutin di area Jembatan Suramadu.
Namun dia juga berharap pemerintah proaktif melakukan pengawasan untuk mengantispasi terjadinya aksi serupa kembali terjadi.
”Pihak pengelola juga harus segera melakukan pengecekan. Apakah besi antikarat itu masih ada atau tidak ada sama sekali,” sarannya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti