Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sudah 9 Bulan Dilaporkan, Lima Pelaku Pemerkosaan Masih Buron

Amin Basiri • Jumat, 13 Maret 2026 | 08:02 WIB

 

 

ilustrasi dibantu AI
ilustrasi dibantu AI

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kasus pemerkosaan di Kecamatan Sepuluh yang dilaporkan pada Juli 2025 lalu hingga kini belum menemukan titik terang.

Buktinya, lima terduga pelaku masih berkeliaran dan menghirup udara bebas. Polisi baru berhasil mengamankan lima orang terduga lainnya.

Ketua Umum PC PMII Bangkalan Abd. Kholik menilai kinerja aparat kepolisian Polres Bangkalan lamban. Sebab, sudah sembilan bulan kasus asusila tersebut dilaporkan ke Polres Bangkalan.

Namun hingga saat ini, baru lima pelaku yang berhasil diamankan, sementara lima pelaku lainnya masih belum diringkus.

"Kinerja aparat kepolisian Polres Bangkalan patut dipertanyakan karena sudah sembilan bulan perkara ini dilaporkan, tapi lima pelaku belum diamankan,” terangnya.

Dia mendesak aparat kepolisian Polres Bangkalan bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas tindak pidana pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur tersebut.

Di samping itu, dia juga meminta agar Polres Bangkalan merilis nama-nama pelaku yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Nama-nama terduga pelaku harus disampaikan melalui semua platform Polri agar masyarakat tahu,” pintanya.

Selain itu, dia juga meminta agar berkas perkara lima tersangka yang lebih dahulu diringkus segera dilimpahkan agar dapat segera diproses ke persidangan. Namun, dia juga mendesak agar aparat segera menangkap lima pelaku tindakan bejat tersebut.

"Berkas perkara tersangka yang ditangkap lebih awal segera dilengkapi agar segera disidangkan,” pintanya.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan hingga saat ini belum ada penangkapan tersangka baru dalam perkara tersebut.

Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap lima orang pelaku lainnya. Sementara untuk tersangka yang lebih awal ditangkap, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

"Bahkan pelaku anak di bawah umur yang berhasil diamankan di Malaysia sudah menjalani sidang,” ucapnya.

Agung menegaskan penyidik menangani perkara tersebut secara profesional. Dia berharap dalam waktu dekat lima pelaku lainnya dapat segera diamankan. Dia menyebutkan awalnya pelaku berjumlah delapan orang, namun setelah dikembangkan jumlahnya bertambah menjadi sepuluh orang.

"Setelah dikembangkan ternyata ada sepuluh pelaku dari yang awalnya delapan orang pelaku,” tandasnya. (za/han)

Editor : Amin Basiri