BANGKALAN, RadarMadura.id – Upaya pemerintah mempercepat pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak bisa diwujudkan di Bangkalan.
Sebab, dari 283 desa dan kelurahan di Kota Salak, gedung KDMP yang dibangun tidak lebih dari 100.
Salah satu alasan tersendatnya program pemerintah pusat yang diawasi militer itu adalah ketersediaan lahan.
Sebab, banyak desa tidak memiliki tanah percaton yang strategis untuk dibangun gedung KDMP.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan Moh. Rasuli menyatakan, pemkab tidak memiliki kewenangan dalam pembangunan gedung KDMP.
Sebab, proyek pemerintah pusat tersebut di-handle PT Agrinas dan Kodim 0829/Bangkalan.
Sehingga, pihaknya tidak tahu secara detail jumlah desa telah membangun KDMP.
”Sebenarnya pembangunan gedung KDMP sudah jadi kewenangan kodim, kami tidak tahu pasti jumlah terbarunya (yang sudah dibangun),” terang dia.
Namun, kemungkinan baru sekitar 85 titik sudah mulai tahap pembangunan. Bahkan, sudah ada yang rampung.
Salah satu penyebab banyaknya desa belum membangun KDMP adalah ketersediaan lahan.
”Banyak desa tidak memiliki tanah caton. Kalaupun punya, lokasinya tidak strategis,” imbuhnya.
Berdasarkan instruksi terbaru dari Kementerian Koperasi (Kemenkop), desa yang tidak memiliki tanah percaton dapat membangun gedung KDMP di lahan milik pemerintah. Mulai dari lahan pemkab, pemprov maupun kementerian.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi tidak berkomentar banyak saat dikonfirmasi tentang proyek pembangunan KDMP tersebut.
Sebab, pelaksanaannya tidak melibatkan pemkab, apalagi pemerintah desa.
”Bupati hingga kepala desa tidak dilibatkan dalam pembangunan Kopdes Merah Putih ini,” paparnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti