Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Warga Siap Beber Bukti, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Pesanggrahan

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 19 Februari 2026 | 10:14 WIB
Proyek fiktif (ilustrasi oleh Sigit AP/JPRM)
Proyek fiktif (ilustrasi oleh Sigit AP/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, menyatakan siap untuk membeberkan sejumlah bukti-bukti atas tuduhan dugaan penyalahgunaan kewenangan kepala desa (Kades) setempat.

Mereka menyatakan siap memberikan keterangan di hadapan bupati langsung.

Muafi, warga Desa Pesanggrahan mengaku siap memberikan bukti-bukti pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Kades.

Dia sudah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan proyek fiktif yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2025. Juga dugaan jual beli tanah percaton.

”Tuntutan yang kami sampaikan saat aksi di balai desa dan kantor kecamatan itu sudah dilengkapi bukti,” terangnya.

Dijelaskan, dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan hal tersebut kepada bupati Bangkalan.

Muafi akan menjelaskan secara detail apa yang menjadi pemicu aksi demonstrasi di balai Desa Pesanggrahan tersebut.

Termasuk soal 13 tuntutan yang dikemukakan oleh massa.

”Kami akan menyampaikan ini kepada Bapak Bupati. Intinya bahwa banyak persoalan yang terjadi di desa kami,” urainya.

Ditambahkan, demo digelar karena berangkat dari kegelisahan masyarakat.

Apalagi, Kades Akhmad Sudaryanto sering bolos atau tidak pernah masuk kantor. Bahkan, diduga menyewakan lahan di pesisir pantai.

”Aksi tempo hari itu murni keinginan masyarakat dan tidak ada kepentingan politik apa pun,” tegasnya.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengaku sudah mengetahui peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan kajian.

Dalam waktu dekat, Kades akan dipanggil untuk dimintai keterangan soal dugaan penyalahgunaan wewenang.

Termasuk dugaan jual beli tanah percaton dan dugaan proyek fiktif.

”Kami panggil untuk diklarifikasi, kalau nanti misalnya berpotensi berujung pada pidana, kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Kades Akhmad Sudaryanto memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di desanya.

Kepada koran ini, dia mengakui sering tidak masuk kantor. Sebab, memiliki kepentingan di luar.

Tapi, dia menepis soal tudingan dugaan jual beli tanah percaton dan proyek fiktif.

”Tidak semuanya benar. Kalau tidak masuk kantor, saya akui memang tidak setiap hari ngantor,” ucapnya. (za/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Desa Pesanggrahan #kades #pelanggaran #jual beli tanah percaton #penyalahgunaan wewenang #Proyek Fiktif #aksi demonstrasi