Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Warga Desak Kades Mundur, Dituding Perjualbelikan Tanah Caton Desa Pesanggrahan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 16 Februari 2026 | 06:43 WIB
KECEWA: Warga melakukan protes ke kantor Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Kamis (12/2). (MUAFI UNTUK JPRM)
KECEWA: Warga melakukan protes ke kantor Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Kamis (12/2). (MUAFI UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Kekecewaan warga Desa Pesanggrahan terhadap kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Akhmad Sudaryanto tak bisa dibendung.

Puncaknya, warga melakukan aksi protes ke balai desa dan meminta Akhmad Sudaryanto mengundurkan diri dari jabatannya.

Warga melakukan aksi protes karena kecewa terhadap Kades yang akrab disapa Bun Yanto tersebut. Kades dinilai sewenang-wenang memimpin Desa Pesanggrahan.

Warga juga menuding bahwa Kades menyalahgunakan kekuasaan dengan memperjualbelikan tanah caton atau percaton desa.

Muafi, warga setempat, menyampaikan, protes yang dilakukan warga murni karena prihatin terhadap kondisi desa. Menurutnya, saat ini banyak persoalan yang terjadi di Desa Pesanggrahan.

Dia mengungkapkan, kondisi desa karut-marut sejak dipimpin Yanto. Kades juga sering bolos dan nyaris tidak pernah ada di balai desa. Kades Yanto dinilai telah gagal memimpin desa.

”Protes yang dilakukan masyarakat tidak ditengarai politik, ini murni karena keprihatinan kami pada kondisi desa saat ini,” ungkapnya.

Selain itu, Kades Yanto diduga menyalahgunakan kewenangan selama menjabat.  Di antaranya, ada dugaan jual beli tanah caton desa yang dilakukan oleh Kades Yanto. Muafi menyebut, ada beberapa warga yang menjadi korban Kades.

Dia mengutarakan, ada warga melakukan transaksi jual tanah dan diduga dimintai setoran senilai Rp 30 juta. Sedangkan penjualnya dimintai Rp 70 juta oleh Kades.

”Itu yang membuat kami marah. Ada warga yang membeli tanah dimintai setoran oleh Kades, saya sudah kumpulkan bukti-buktinya,” tuturnya.

Kades Yanto tidak menampik adanya protes yang dilakukan oleh warganya. Dia menilai aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap desa yang saat ini dia pimpin.

Dia juga tidak menampik jika dirinya memang jarang berada di kantor desa karena memiliki kesibukan lain.

”Saya akui jika saya sering absen di kantor desa. Saya minta maaf kepada masyarakat Pesanggrahan,” ujarnya.

Yanto menjelaskan, tidak semua tudingan yang disampaikan masyarakat benar. Misalnya, terkait jual beli tanah parcaton desa.

Menurutnya, tudingan tersebut tanpa bukti, termasuk soal jual beli bangunan di bibir pantai. Dia mengeklaim tidak pernah melakukannya.

”Tidak semua tuduhan itu benar. Kalau jarang ngantor memang itu benar dan saya akui salah,” paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Abdul Aziz mengaku sudah mengetahui protes di kantor Desa Pesanggrahan tersebut.

Namun, sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara tertulis dari badan permusyawaratan desa (BPD) setempat serta Pemerintah Kecamatan Kwanyar terkait aksi tersebut.

”Semestinya pihak BPD Pesanggrahan melapor ke camat. Lalu camat akan melaporkan ke kami untuk disampaikan kepada bupati,” terangnya.

Dia menyatakan, bupati Bangkalan bisa memberikan sanksi, baik berupa teguran lisan dan atau teguran secara tertulis.

Namun, jika aspirasi yang disampaikan masyarakat memenuhi unsur terjadinya pelanggaran.

”Selama ini laporan dari BPD melalui camat belum masuk ke kami,” tukasnya. (za/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Desa Pesanggrahan #kades #jual beli tanah parcaton #bpd #mengundurkan diri #kekecewaan #memperjualbelikan tanah caton