Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Prof. Mahfud MD Apresiasi FH UTM, Memulai Kuliah Doktor dan Magister Hukum dengan Kuliah Umum

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 13 Februari 2026 | 18:05 WIB
AKRAB: Prof. Mahfud MD berdialog dengan Rektor UTM Prof. Safi Jumat (13/2). (UTM UNTUK JPRM)
AKRAB: Prof. Mahfud MD berdialog dengan Rektor UTM Prof. Safi Jumat (13/2). (UTM UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id  Fakultas Hukum (FH) Universitas Trunodjoyo Madura (UTM) menghadirkan kejutan.

Yakni, memulai perkuliahan program doktor dan magister jalur rekognisi pembelajaran lampau (RPL) dengan menggelar kuliah umum Jumat (13/2).

Sosok yang dihadirkan dalam kuliah tamu itu adalah Mahaguru Hukum Tata Negara (HTN), Prof. Mahfud MD.

Tema yang diusung dalam kuliah tamu tersebut, Hukum Dalam Dinamika Demokrasi di Indonesia dan Tantangan Negara Hukum Pancasila dalam Era Globalisasi dan Digitalisasi.

Di hadapan sivitas akademika UTM, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingat kenangan 26 tahun lalu.

Yaitu, saat terlibat secara langsung dalam proses peralihan Universitas Bangkalan (Unibang) menjadi kampus negeri. 

Saat itu, Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di masa kepemimpinan Presiden RI Abdurrahman Wahid.

Pemerintah kala itu menyediakan anggaran khusus untuk membuka universitas negeri di berbagai daerah.

AKADEMIS: Dekan FH UTM Dr. Erma Rusdiana menyampaikan sambutan dalam acara kuliah umum di Aula Syaikhona Muhammad Kholil Jumat (13/2). (UTM UNTUK JPRM)
AKADEMIS: Dekan FH UTM Dr. Erma Rusdiana menyampaikan sambutan dalam acara kuliah umum di Aula Syaikhona Muhammad Kholil Jumat (13/2). (UTM UNTUK JPRM)

"Ada empat daerah yang saat itu disampaikan dalam rapat kabinet. Madura tidak termasuk di dalamnya," ujar Mahfud.

Mahfud kemudian meminta tanah kelahirannya menjadi salah satu dari empat pendirian kampus negeri tersebut.

Namun, UTM belum memenuhi syarat untuk diajukan sebagai kampus negeri. Sebab, fakultasnya kurang dari lima.

"Karena beberapa kali diajukan tidak memenuhi syarat, tapi saat itu Gus Dur (Abdurrahman Wahid) meminta agar Madura memiliki kampus negeri," imbuhnya.

Sehingga, langsung dibuatkan keputusan presiden (Keppres) tentang peralihan Unibang menjadi kampus negeri.

Lalu, presiden mengutus Sekretaris Negara (Sesneg) mengantarkan dokumen peralihan status tersebut. 

Mahfud mengapresiasi hadirnya program doktor dan magister hukum jalur RPL yang digagas FH UTM.

Sebab, program tersebut dapat memberikan kesempatan bagi kaum intelektual yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, tetapi terkendala waktu dan pekerjaan.

"Ini jauh lebih baik daripada masuk ke universitas yang tidak jelas, dan program ini sangat membantu," tegasnya.

Rektor UTM Prof. Safi berterima kasih karena mantan Menkopolhukam itu bersedia berbagi pengalaman dan ilmu tentang hukum dan demokrasi.

SERIUS: Prof. Mahfud MD memberikan kuliah umum di Aula Syaikhona Muhammad Kholil UTM. (UTM UNTUK JPRM)
SERIUS: Prof. Mahfud MD memberikan kuliah umum di Aula Syaikhona Muhammad Kholil UTM. (UTM UNTUK JPRM)

Saat ini, kampus yang dinakhodai terus bertransformasi menjadi perguruan tinggi yang unggul. tangguh dan mandiri.

Saat ini, terdapat penambahan sepuluh program studi baru. Perinciannya, lima jenjang doktor, empat magister, dan satu program studi sarjana.

"Total saat ini UTM memiliki 44 program studi dari fakultas yang ada," tutupnya. (za/jup)

Hukum dan Demokrasi Harus Sama-Sama Kuat

HUKUM dan demokrasi tidak bisa dipisahkan. Pernyataan itu diutarakan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam kegiatan kuliah tamu yang diprakarsai FH UTM.

Prof. Mahfud menyatakan, hukum dan demokrasi harus sama-sama kuat dan berhubungan secara interdependen.

Sebab, demokrasi harus dijalankan dengan hukum. Begitu juga sebaliknya, hukum harus dibuat secara demokrasi. 

Apabila domokrasi tidak menggunakan hukum, maka dampaknya akan liar dan anarkis.

Sementara hukum tanpa demokrasi menjadi kezaliman. Oleh karena itu, para pendiri bangsa memilih keduanya sebagai simbol kedaulatan rakyat.

Hukum memang produk politik. Sehingga diasumsikan, jika demokrasinya baik, maka produk hukum yang dibuat juga baik.

Begitupun sebaliknya, jika hukum buruk, maka politiknya dipastikan akan buruk.

"Demokrasi dan hukum di Indonesia memang diawali secara otoriter, dan merangkak membaik pada masa awal kepemimpinan Soekarno, tapi menurun drastis di 2019," sambungnya.

Dekan FH UTM Dr. Erma Rusdiana menyatakan, forum akademik yang menghadirkan tokoh nasional itu merupakan kuliah perdana bagi mahasiswa yang menempuh jalur RPL.

Yakni, jalur perkuliahan yang merekognisi pengalaman kerja menjadi satuan kredit semester (SKS).

BERSINERGI: Prof. Mahfud MD (lima dari kanan) berfoto bersama rektorium dan dekanat di lingkungan UTM. (UTM UNTUK JPRM)
BERSINERGI: Prof. Mahfud MD (lima dari kanan) berfoto bersama rektorium dan dekanat di lingkungan UTM. (UTM UNTUK JPRM)

Program RPL FH UTM dibuka secara umum. Artinya mahasiswa yang akan menempuh program magister tidak harus lulusan sarjana hukum saja.

Namun, juga bisa dari disiplin ilmu lainnya. Saat ini ada 23 mahasiswa yang menempuh pendidikan melalui jalur tersebut.

"Ini capaian yang luar biasa, dan tidak mudah bagi untuk membuka program doktor," tandasnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#fakultas hukum #simbol kedaulatan rakyat #hukum dan demokrasi #jalur RPL #program doktor #program doktor dan magister #Universitas Trunodjoyo Madura #mahfud md #sivitas akademika UTM #sama kuat #mahaguru hukum tata negara #kuliah umum #mengapresiasi